[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Hukum Puasa Asyura
Oase Ilmu - Sunday, 28 January 2007

Kafemuslimah.com

Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :
Apakah hukumnya puasa Asyura?

Jawaban :
Tatkala Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda.

�Artinya : Saya lebih berhak dengan Musa daripada kalian!, lalu beliau mengerjakan puasa pada hari itu dan memerintahkan muslimin untuk berpuasa padanya� [Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Puasa Hari Asyura 2004. Muslim Kitab Syiyam/Bab Puasa Hari Asyura 1130]

Dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas Radhiyalahu anhuma yang disepakati keshahihannya bahwa Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh untuk berpuasa padanya. Ditanyakan kepada beliau tentang keutamaan puasa hari itu, beliau Shallallahu �alaihi wa sallam menjawab :

Artinya : "Aku mengharap kepada Allah untuk menghapuskan dosa setahun yang sebelumnya" [Diriwayatkan oleh Muslim : Kitab Shiyam/Bab Disukainya berpuasa tiga hari tiap bulan atau puasa di hari Arafah 1162]

Akan tetapi Rasul Shallallahu alaihi wa sallam sesudah itu memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi dengan berpuasa satu hari sebelumnya yakni tanggal 9 Muharram atau satu hari sesudahnya yakni tanggal 11 Muharram.

Atas dasar itu, yang paling utama adalah berpuasa pada hari kesepuluh (10 Muharram) lalu merangkaikan satu hari sebelumnya, atau satu hari sesudahnya. Tambahan di hari kesembilan lebih utama daripada hari kesebelas.

"Sebaiknya engkau, wahai saudaraku muslim, berpuasa hari Asyura, demikian juga hari kesembilan Muharram" [Majmu Fatawa Arkanul Islam edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Pustaka Arafah]

Pada bulan Muharrom terdapat hari yang pada hari itu terjadi peristiwa yang besar dan pertolongan yang nyata, menangnya kebenaran mengalahkan kebatilan, dimana Allah telah menyelamatkan Musa Alaihis salam dan kaumnya dan menenggelamkan Fir'aun dan kaumnya. Hari tersebut mempunyai keutamaan yang agung dan kemuliaan yang abadi sejak dahulu. Dia adalah hari kesepuluh yang dinamakan Asyura. [Durusun Aaimun, Abdul Malik Al-Qosim, ha;. 10]

DISYARIATKAN PUASA ASYURA
Berdasarkan hadits-hadits berikut.

Artinya : " Dahulu Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam memerintahkan untuk berpuasa Asyura, tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, maka bagi siapa yang ingin berpuasa puasalah dan siapa yang tidak ingin tidak usah berpuasa" [Haadits Riwayat Bukhari : 2001]

Artinya : "Tatkala Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Mereka mengatakan : Hari ini adalah hari yang agung dimana Allah telah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan pasukan Fir'aun, lalu Musa berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur kepada Allah�. Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam bersabda : Saya lebih berhak atas Musa dari pada mereka, lalu beliau berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu" [Hadits Riwayat Bukhari : 3397]


KEUTAMAAN PUASA ASYURA

Artinya : "Ibnu Abbas Radhiyallahu �anhu ditanya tentang puasa Asyura, jawabnya : Saya tidak mengetahui bahwa Rasulullah puasa pada hari yang paling dicari keutamaannya selain hari ini (Asyura) dan bulan Ramadhan" [Hadits Riwayat Bukhari 1902, Muslim 1132]

Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu, berdasarkan hadits berikut. Artinya : Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Asyura, jawabnya : "Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu� [Hadits Riwayat Muslim 1162, Tirmidzi 752, Abu Dawud 2425, Ibnu Majah 1738, Ahmad 22031]

ASYURA ADALAH HARI KE SEPULUH

Berdasarkan hadits berikut.
Artinya : "Dari Ibnu Abbas : Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa, para sahabatberkata : Wahai Rasulullah, ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashoro. Maka beliau bersabda : Tahun depan -insya Allah- kita akan berpuasa hari ke sembilan. Ibnu Abbas berkata : Tahun berikutnya belum datang, Rasulullah keburu meninggal." [Hadits Riwayat Muslim 1134, Abu Dawud
2445, Ahmad 2107]

Imam Nawawi berkata : "Jumhur ulama salaf dan kholaf berpendapat bahwa hari Asyura adalah hari ke sepuluh." Yang berpendapat demikian diantaranya adalah Sa'id bin Musayyib, Al-Hasan Al-Bashri, Malik bin Anas, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rawahaih dan banyak lagi. Pendapat ini sesuai dengan (dzohir) teks hadits dan tuntunan lafadznya. [Syarah Shahih Muslim 9 hal. 205]

Hanya saja Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam berniat untuk berpuasa hari kesembilan sebagai penyelisihan terhadap ahlul kitab, setelah dikhabarkan kepada beliau bahwa hari tersebut diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashoro. Oleh karena itu Imam Nawawi berkata : Asy-Syafi'i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berpendapat ; disunahkan untuk berpuasa hari kesembilan dan kesepuluh karena Nabi Shallallahu �alaihi wa
sallam berpuasa hari kesembilan dan ke sepuluh. Ulama berkata : Barangkali sebab puasa hari kesembilan bersama hari kesepuluh adalah agar tidak menyerupai orang-orang Yahudi jika hanya berpuasa hari kesepuluh saja. Dan dalam hadits tersebut memang terdapat indikasi ke arah itu� (hal, 205)

Al-Alamah Muhammad Shidiq Hasan Khon berkata : �Mayoritas ulama menyunahkan untuk berpuasa hari ke sembilan dan ke sepuluh� [Raoudhotun Nadiyah hal.558]

Imam Syaukani mengatakan : "Bagi yang ingin berpuasa Asyura hendaknya berpuasa pada hari sebelumnya� [Sailul Jarar juz 2 hal. 148]

Namun dalam masalah ini ulama berselisih. Selain ada yang berpendapat seperti diatas, sebagian ulama berpendapat hendaknya berpuasa satu sebelum dan sesudahnyanya berdasarkan hadits :

Artinya : " Rasulullah bersabda : Berpuasalah hari Asyura, dan berbedalah dengan orang Yahudi, (dengan) berpuasalah hari sebelumnya dan sesudahnya" [Hadits Riwayat Ahmad 2155]

Seperti dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma'had 2 hal. 76 dan Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam Fathul Barii 4 hal. 772. Hanya saja hadits tersebut di dhoifkan oleh beberapa ulama seperti Imam Syaukani dalam Naulul Author 2 hal. 552. Kata beliau : Riwayat Ahmad ini dhoif mungkar, diriwayatkan dari jalan Dawud bin Ali dari bapaknya dari kakeknya. Ibnu Abu Laila juga meriwayatkan dari Dawud bin Ali ini. Al-Alamah Mubarokfuri menukil Imam Syaukani ini dalam Tuhfatul Ahwadzi 3 hal. 383. Imam Al-Albani juga mendhoifkannya dalam ta'liq Shohih Ibnu Khuzaimah yang dinukil oleh Syaikh Muhammad Musthofa Al-Adzomi dalam tahqiq Shohih Ibnu Khuzaimah 3 hal. 290. Syaikh Syu'aib dan Abdul Qodir Al-Arnauth dalam tahqiq kitab Zadul Ma'had 2 hal. 69.

Maka yang rojih adalah pendapat pertama yang disunnahkan untuk berpuasa satu hari sebelumnya. [Diringkas dari Buletin Dakwah Al-Furqon Edisi 6 Th I, Muharrom DalamPandangan Islam oleh Abu Nu�aim Al-Atsari, Penerbit Ma'had Al-Furqon Gresik Jawa Timur]


[ 0 komentar
]

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved