[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Shalat Sambil Memegang/Membaca Mushaf
Wanita Bertanya Ulama Menjawab - Friday, 23 March 2007

Kafemuslimah.com

Pertanyaan:
Assalamualaikum..Saya sering melihat orang meyimak imam shalat dengan quran, dan terkadang membaca quran itu sendiri. Bagaimanakah hukumnya? Jazakallah...

Jawaban:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

Para ulama telah menyusun hal-hal yang membatalkan shalat seseorang. Bila kita cermati semua hal yang membatalkan shalat, maka tidak kita dapati nash yang jelas berkaitan dengan tidak bolehnya seseorang memegang mushaf Al-Quran) untuk membaca ayat-ayat.

Mazhab Syafi‘i berpendapat bahwa melakukan gerakan (di luar ketentuan shalat) lebih dari tiga kali berturut-turut membatalkan shalat. Namun bukan berarti memegang mushaf Al-Quran bisa dikategorikan melakukan gerakan tiga kali berturut-turut.

Selain itu banyak riwayat dari Rasulullah SAW yang menceritakan bolehnya orang shalat sambil menggendong anak, atau melangkah ke depan untuk mengisi shaf yang kosong atau menggerakkan/menjulurkan tangan mencegah orang yang akan lewat di depannya. Bahkan Rasulullah perintahkan untuk membunuh ular dan kalajengking yang lewat di depannya. (HR Ahmad dan Ashhabus Sunan yang empat orang).

Dalam hadits riwayat Ahmad dari Aisyah diceritakan bahwa Aisyah ra. minta dibukakan pintu sedangkan Rasulullah SAW sedang shalat, maka beliau berjalan membukakan pintu hingga terbuka.

Dalam shalat khauf kita diperintahkan untuk mengawasi gerak gerik musuh. Karena itu para ulama membolehkan seseorang memegang mushaf Al-Quran dan membaca saat shalat, sebagaimana yang sering kita lihat dalam shalat terawaih dari masjidil Al-Haram di Makkah dan Madinah.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

www.syariahonline.com
[ 0 komentar
]

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved