|
Pacarku Hamil tapi Camer Tak Menginginkanku Uneq-Uneq - Thursday, 15 May 2008
Pacarku Hamil, Tapi Camer Tak Menginginkanku
Tanya
Assalamu`alaikum wr.wb..
Apa kabar mbak ade..mudah2an mbak ade senantiasa berada dalam lindungan Alloh SWT , amien. Perkenalkan, sebut saja nama saya Andi , saya umur 22 tahun. Mbak ade, saya sekarang ini benar2 sedang merasa terpuruk , merasa kalut banget akan masalah yang sedang saya hadapi. Saya bingung, masalah yang saya hadapi sekarang rumit banget, dan benar2 membutuhkan orang yang memang mengerti tentang ini.
Begini.
Beberapa waktu yang lalu, saya sama pacar saya "melakukan sesuatu" yang hina banget, sebuah perbuatan yang bener2 dikutuk oleh Alloh swt. Astagfirullah'haladzim dan sekarang pacar saya hamil. Sudah 2 bulanan. Astagfirullah...Astagfirullah...tak henti2 nya saya ber-istigfar sama Yg Maha kuasa atas dosa yg telah saya perbuat .. saya sama pacar saya bener2 khilaf.
Setelah mengetahui kehamilan pacar saya dengan penggunaan test pack dan dinyatakan positif hamil , saya sama pacar saya hendak lagi melakukan sesuatu yang bener2 dikutuk sama Alloh SWT, yaitu 'aborsi'.
Allahuakbar , Alloh maha besar , Maha Suci Alloh , saya masih diberi kekuatan untuk gak melakukan hal itu dan akhirnya saya sama pacar saya sepakat, dan sama2 ber-komitmen untuk membesarkan tu bayi, apapun yg terjadi bahwa komitmen kita ber-2 adalah sama2 berjuang untuk mempertahankan bayi itu , dan mudah2an bayi itu dapat di akui, baik oleh keluarga saya maupun keluarga pacar saya.
Perjuangan saya sama cewe saya belum berhenti disitu , dan perjuangan terberat saat itu yang harus kami hadapi adalah bagaimana caranya menyampaikan ini secara baik2 ke keluarga kami masing2? Mau gak mau kami ber-2 harus menceritakan hal ini ke keluarga, terutama kepada orang tua. Akhirnya setelah sepakat, 2 minggu yang lalu kami berdua membicarakan hal ini kepada orang tua kami.
Mungkin gak perlu di tanya , bagaimana keadaan orang tua kami saat mendengar hal ini. Sekarang ibu saya sama ibu pacar saya sedang sakit dalam artian bukan hanya sakit fisik, tapi lebih kepada batin. Kebetulan ibu saya sama ibu pacar saya sama2 single parent.
Dengan berat hati, walaupun sulit memutuskan , tapi Alhamdulillah ibu saya akhirnya memberi restu juga kepada saya untuk menikahi pacar saya, walaupun itu dengan beberapa pertimbangan yang sulit diputuskan, karena harus menyangkut keluarga besar saya. Tapi setelah dibicarakan dengan nenek dan kakek saya, dan mereka pun akhirnya setuju untuk menyarankan saya segera menikah dengan pacar saya.
Sekarang yang jadi masalah ada di keluarga pacar saya. Ibunya pacar saya, beliau adalah orang yang taat sekali sama agama, dan kehidupan sehari-hari nya pun memang benar2 dilandasi sama agama, dan insya Alloh rencananya bulan ini beliau mau umrah. Yang mungkin disini saya merasa berdosa sekali, karena mungkin dengan adanya masalah ini mungkin beliau jadi tertunda untuk melaksanakan ibadah haji nya. Mudah2an beliau senantiasa diberi kelapangan hati sama Yang Maha Kuasa. Amien.
Permasalahannya begini, saya sudah menghadap sendiri ke beliau, dan menyatakan kalo saya siap bertanggung jawab atas semua kejadian ini. Tapi beliau sudah 2 minggu sampe saat ini belum bisa memberi keputusan, dengan alasan bahwa beliau tidak bisa memutuskan masalah ini seorang diri [mungkin dengan status single parent-nya itu] dan beliau berencana akan membicarakan masalah ini ke keluarga besarnya dulu.
Sekarang pikiran saya bener2 kalut, saya bingung saya harus berbuat apa sekarang. Ada beberapa teman saya yang menyarankan bahwa sebaiknya langsung membawa ibu saya untuk bertemu langsung dengan ibu nya pacar saya.
Tapi apa yang terjadi ? Ibu saya tertahan dengan egonya.
Dari pandangan saya mungkin dari pihak keluarga saya agak tersinggung sama tindakan yang dilakukan oleh ibunya pacar saya, dengan kata lain bahwa ibunya pacar saya kurang sigap, karena mungkin pemikiran ibu saya bahwa masalah ini tu gak bisa di nanti-nanti, dan mesti secepatnya diselesaikan karena kandungan pacar saya sudah gak bisa dihentikan lagi, makin dilama-lama maka makin besarlah perut pacar saya dan nanti malah akan jadi gunjingan orang diluar sana.
Nah itulah masalah pertama yg mesti saya hadapi.
Beberapa hari yang lalu, saya mencoba mendatangi ibu pacar saya, dengan sedikit harapan ada titik cerah bagaimana baiknya, tapi ternyata gak ada siapa2 di rumah itu, lalu saya mencari-cari kabar dan akhirnya sekarang saya tau klo pacar saya sama ibunya sedang berada diluar kota. Ya itu tadi sedang membicarakan masalah ini ke keluarga besarnya.
Apa yang harus saya lakukan sekarang? Saya benar2 bingung sekarang. Saya kalut banget. Saya saat ini cuma bisa berlindung dibalik do'a, dan itupun jujur saja belum bisa membuat hati saya tenang. Mungkin saya bener2 harus belajar dengan apa yg namanya "IKHLAS". Tapi saya benar2 sulit menerima ini semua. Sudah hampir 3 minggu ini saya pun hilang kontak sama pacar saya. Padahal saya mengharapkan sedikit support dari dia untuk menguatkan saya memperjuangkan ini semua, sesuai dengan komitmen kita bahwa apapun yang bakalan terjadi kami bakal terus perjuangin bayi ini. Tapi apa yang terjadi? Selama ini saya merasa saya berjuang sendiri. Bahkan tak jarang intimidasi setan menguasai hati dan pikiran saya, yaitu pikiran untuk "meng-akhiri hidup dengan sengaja" ya..bunuh diri.
Apakah pacar saya lupa akan komitmen kami? Apakah dia lupa akan janjinya akan berjuang mempertahankan bayi kami?
Sekarang ini saya bener2 sudah menemui jalan buntu, dan selama ini saya cuma bisa bertanya tentang kabar cewe saya melalui kakak'nya. Ibu pacar saya beliau adalah single parent dengan 2 orang anak prempuan.
Mohon bimbingan dan petunjuknya apa yg harus saya lakukan sekarang, saya benar2 berdosa, saya benar2 khilaf.
Saya memang belum paham tentang agama, tapi saya tau bahwa inilah jalan yang ditakdirkan Alloh sama saya. Semua terjadi atas kehendak-Nya.
Saya takut banget sekarang ini, takut akan adanya 1001 pengaruh dari luar yang dapat menggoyahkan pendirian cewe saya akan komitmen kami yang akan memperjuangkan bayi kami.
Mohon pencerahan dan petunjuk akan apa yang harus saya lakukan sekarang. Sudah terlalu lama saya menunggu keputusan yang tak kunjung datang, apakah kesabaran saya akan membuahkan hasil yang baik?
Tiap sholat saya selalu meneteskan air mata, saya merasa hina banget di hadapan sang khalik , saya merasa berdosa sekali.
Saya ingin ber-tobat dan menebus semua kesalahan saya dengan menikahi pacar saya, tapi perjalanan nya ternyata sangat sulit.
Saya banyak2 berdoa sama Alloh SWT, mudah2an tetap diberi kesabaran, dan semoga Yang Maha Kuasa memudahkan saya untuk membina sebuah keluarga yang shakinah, mawadah, warohmah, sebuah keluarga yg Engkau ridhai ya Alloh. Amien ya Robbal'Alamin.
Sampe saat ini terus terang saya sebagai laki2 yang ingin bertanggung jawab merasa benar2 tidak dianggap sama mereka, dan niat baik saya pun untuk bertanggung jawab bahkan tidak ditanggapi sama sekali sampai sekarang.
Sampai kapan lagi saya harus bersabar menghadapi ini semua sendirian? Kesabaran orang itu terbatas. Saya merasa bahwa saya akan berdosa se-umur hidup saya kalo saya tidak sampai bisa menikahi pacar saya. Namun masalah yang sesungguhnya sekarang adalah. Bagaimana untuk menikahi pacar saya sekarang ? Dimana ada beberapa hambatan yg sekarang menjadi kendalanya. Seperti yg saya bilang sebelumnya bahwa dimana sampai sekarang ini ibunya pacar saya belum bisa memutuskan untuk menikahkan anaknya dengan saya atau tidak, karena beberapa sebab :
1. Dulu ketika saya kuliah, tiba2 ditengah jalan per-ekonomian keluarga saya melemah, sehingga saya harus kehilangan cita2 saya untuk mendapatkan gelar sarjana, tapi Allhamdulillah sekarang saya sudah bekerja, walaupun dengan penghasilan yang tidak seberapa besar, tapi yang jelas halal.
Nah itulah alasan pertama yang mungkin jadi pemikiran beliau [ ibunya pacar saya ] , yg dimana sementara pacar saya sekarang sudah strata 1 , dan sudah bekerja di salah satu perusahaan terkenal di kota saya , dengan gaji yg cukup memadai.
Apakah perbedaan status seperti ini yang beliau permasalahkan ? apakah beliau takut kalo saya sampai menikahi anaknya saya akan membawa anak sama cucu-nya ke dalam kesengsaraan ? Astagfirullah'aladzim.. [ maaf saya bukan suudzon' ]
2. Nah ini alasan yg paling mendasar yg mungkin ada di pikiran beliau, bahwa beliau ingin anaknya berkarir dulu. Apakah pemikiran beliau sedangkal itu ? Apakah beliau takut nantinya saya melarang istri saya untuk melanjutkan karir? Sungguh sebuah pemikiran yang salah kalo seperti itu.
Insya Alloh sebagai calon suami yang baik saya tidak akan pernah melarang istri saya untuk berkarir, asalkan kewajibannya sebagai istri dan seorang ibu bisa terpenuhi.
Disini saya memang merasa diri saya belum bisa mengontrol diri saya
sendiri. Saya gak lari dari tanggung jawab saya telah berbuat kotor ,
tapi kenapa disaat saya hendak menebus dosa2 saya ibunya malah bertindak
seperti ini. Seolah2 malah mengulur-ngulur waktu..
padahal kalo dilama-lama lagi kandungan pacar saya akan semakin besar.
disini saya kurang paham sama pemikiran beliau.
Selama menunggu keputusan nya, dan selama itu pula pikiran saya
selalu dipenuhi sama pikiran2 negatif ...ya, saya takut banget kalo atas
banyaknya pengaruh dari luar, pacar saya malah memilih 'aborsi'
naudzubillah'.
Nah disini yang ingin saya tanyakan, apakah ada saran atau petunjuk
agar ibunya tidak berlarut-larut seperti ini? Apakah saya boleh
mengingatkan beliau agar secepatnya menikahkan kami ?
saya pernah baca di salah satu milis , *tp saya lupa dimana*..
disana dinyatakan bahwa saat seperti ini 'bahwa saya lah sebagai laki-laki yg menghamilinya yg lebih berhak / pegang kendali atas pacar saya lebih besar dibanding ibunya sendiri' ... benarkah seperti itu ??
Bagaimana cara saya menyadarkan beliau, bahwa pernikahan ini tidak
bisa ditunda-tunda lagi ? Karena saya merasa kalo semakin lama saya akan
semakin merasa berdosa, dan udah selama ini saya merasa tersiksa
batin, hidup pun jadi tidak tenang, hari-hari saya selalu dipenuhi dengan ketakutan, kerja gak konsentrasi, dan terus terang saya mungkin gak akan sanggup kalo keputusannya tidak sesuai dengan apa yg saya harapkan. Saya masih harus banyak belajar dengan apa yg dinamakan IKHLAS.
Dan ada beberapa pertanyaan yang masih membuat saya bimbang.
1. apa hukumnya sah kalo akhirnya saya menikahi pacar saya dimana
keadaanya yang seperti saya jelaskan disini ? Karena setelah saya cari2 , ada yg bilang nikah nya sah , ada pula yang bilang harus menunggu bayi nya lahir dulu.
2. apakah ibunya termasuk orang yg bersalah / berdosa ? dalam artian begini... nikah tu ibadah , nikah tu sunnah rassul , nikah tu halal dan
dianjurkan oleh agama, tetapi ibunya malah seperti yang menjauhi saya
untuk mengikuti sunnah rassul tersebut , yaitu nikah.
Maaf saya tekankan , bahwa saya bukan ber-prasangka buruk sama beliau, tapi klo seperti ini kenyataanya ya saya jadi merasa bahwa beliau seperti menghalang-halangi niat baik saya untuk segera menikah.
3. Apa hukumnya baik bagi saya maupun bagi pacar saya apabila
semisal-nya keputusan yang diambil adalah untuk tidak menikahkan kami
tapi bayi itu tetap dilahirkan , begitu lahir diambil oleh salah satu
pihak dari kami, baik saya ataupun pacar saya. Apakah termasuk berdosa apabila saya sama pacar saya tidak menikah, tetapi bayi nya tetap dilahirkan ? Trus bagaimana nantinya status anak itu ? Punya ayah dan ibu yang tidak menikah ? apakah saya termasuk orang yg berdosa? Karena saya ikhlas bertanggung jawab namun ternyata tapi tidak dinikahkan , misalnya.
Mohon pencerahan-nya mbak ade. Saya bingung sekali saya harus bercerita kepada siapa lagi. Mohon maaf yang sebesar-besar nya apabila mbak ade sedikit terganggu karena curahan hati saya yang kepanjangan, mudah2an mbak ade selalu diberi kemudahan sama Alloh SWT , amien. Terima kasih, mbak ade.
wasallammu`alaikum wr.wb
Jawab:
Assalamu�alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Terus terang, saya termenung membaca uneg-uneg dari saudara. Butuh waktu beberapa saat sebelum saya bisa menuliskan jawabannya. Jadi, mohon maaf jika jawaban ini datang terlambat. Ada beberapa bagian dari uneg-uneg saudara yang saya tebalkan.
Sebelumnya, ijinkan saya untuk mengingatkan pada saudara, bahwa apa yang terjadi sekarang ini adalah pilihan anda sendiri. Jadi, jangan pernah menyalahkan takdir, seakan-akan saudara sejak awal memang tidak punya kuasa untuk melakukan sesuatu apapun selain yang telah digariskan oleh Allah, termasuk berbuat zina. Perbuatan dosa besar seperti zina, termasuk hal yang amat sangat dilarang oleh Allah SWT. Jadi, tidak mungkin sesuatu yang dilarang malah ditakdirkan untuk terjadi pada seseorang. Mohon ampunlah pada Allah atas tuduhan tanpa sengaja yang telah saudara lakukan disini.
�Dan, orang-orang yang tidak menyembah sesembahan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shaleh, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.� (Al Furqan: 68-70)
Subhanallah, saudara bisa lihat betapa Maha Pengampun dan Maha Penyayangnya Allah SWT. Saya senang membaca pengakuan saudara yang mengatakan bahwa saudara amat bertobat. Syukurlah jika anda segera melakukan pertaubatan (dan ini memang mutlak harus dilakukan dengan segera). Ada beberapa kriteria dari sebuah taubat, yaitu memperbaharui Iman, mengganti keburukan dengan kebaikan, tidak melakukan kesalahan itu lagi, mengalahkan bisikan nafsu yang menyuruh kepada keburukan, dan terakhir melakukan ketundukan hati kepada Allah.
Sekarang; saya mau tanya pada saudara. Mana yang lebih mengerikan bagi saudara, menjadi pergunjingan orang banyak (karena menikah dengan pacar yang perutnya membuncit hamil alias ketahuan married by accident) ataukah berhadapan dengan murka Allah? Mana yang lebih memalukan bagi saudara, menghadapi calon mertua yang akan mencaci maki saudara dan dihina oleh keluarga besar ataukah menghadap Allah dalam keadaan terhina dan memang dihinakan? Mana yang lebih menyengsarakan bagi saudara, kehilangan pacar dan bayi kalian ataukah kehilangan Allah?
Pelajaran utama dari ilmu ikhlas adalah, menempatkan Allah di atas segala-galanya. Kita serahkan segala sesuatunya untuk mendapatkan keridhaa Allah. Lebih dari itu, kita senantiasa menomorsatukan Allah di atas segalanya. Inilah komitment yang kita ucapkan dalam shalat, bahwa hidup dan mati kita hanya untuk Allah SWT. Dalam hal ini, maka kita sebagai ummat Islam sudah sepatutnya melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi larangan-Nya. Saya bisa memahami mengapa ibu pacar saudara terkesan lama mengambil keputusan.
Saudara Andi, setiap ibu tentu menginginkan yang terbaik bagi putra putrinya. Nah, karena kesempatan kaum ibu yang lahir lebih dahulu dari anak mereka sehingga mereka memperoleh pengalaman hidup yang otomatis lebih banyak dari anak-anak mereka; maka biasanya kaum ibu punya kriteria apa yang mereka anggap baik bagi anak-anak mereka. Terlebih, ibu pacar saudara adalah wanita yang taat dalam agamanya maka insya Allah dia juga memiliki standar calon suami seperti apa yang baik bagi anaknya sesuai dengan tuntunan agama Islam. Dalam hal ini, maaf, saudara Andi telah merampas hak ibu pacar saudara dengan cara menodai anaknya hingga hamil. Ada dua hal yang membuat ibu pacar saudara sakit hati. Pertama, anda sudah membuatnya tidak lagi memiliki pilihan seperti apa calon suami yang baik bagi anaknya. Anaknya sudah saudara hamili, otomatis masa depan anaknya untuk memilih suami yang baik sesuai dengan tuntunan agama Islam menjadi tercerabut. Sekarang, anaknya sudah dimasukkan kedalam golongan wanita pezina. Ini sungguh sebuah tamparan yang amat sangat sakit bagi setiap orang tua, dimana saja berada. Kedua, saudara telah semena-mena memberikan batas (tenggat) waktu yang amat sangat sempit bagi dirinya selaku orang tua. Betul yang saudara katakan bahwa nikah itu adalah ibadah, nikah itu adalah sunnah Rasul, dan nikah itu adalah halal dan dianjurkan oleh agama, tapi pernikahan apa yang dimaksud dengan deretan kalimat-kalimat tersebut? Tentu saja pernikahan antara wanita Muslim yang baik dengan pria Muslim yang juga baik. Sedangkan yang saudara sodorkan saat ini ke hadapan wajah ibunda pacar anda adalah, pernikahan yang terjadi antara dua orang yang berzina.. Islam punya aturan tersendiri untuk melakukan pernikahan seperti ini. Hal ini dengan tegas dikatakan di Al quran dan Al Hadits.
�Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini perempuan merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini perempuan yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki, Allah mengetahui keimananmu, sebagian kamu adalah sebagian dari yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka dan berilah maskawin mereka menurut yagn patut, sedang mereka pun perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai peliharaannya.� (An-Nisa:25) (ket: di dalam buku �Hukum-hukum Perkawinan� karya Ibnu Taimiyah, penerbit Pustaka Al-Kautsar, th.1997, hal. 219, ada keterangan bahwa dalam teks asli ayat tersebut di atas, terdapat kata Al Musafihat, artinya perempuan yang berzina dengan siapa saja, serta kata Muttakhidzati Al Akhdan, yang artinya perempuan yang mempunyai satu teman untuk berzina. Keduanya masuk golongan perempuan pezina.).
�Dan wanita yang berzina tidak boleh dinikahi, melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musryik. Dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman.� (An Nuur: 3)
Dari Abu Hurairah ra, ia menceritakan, bahwa Rasulullah saw bersabda: �Tidaklah boleh seorang yang berzina dan telah didera menikah, melainkan dengan orang-orang yang semisal dengannya.� (HR.Abu Dawud)
Islam melarang perempuan pezina menikah dengan pria muslim yang beriman. Perempuan pezina hanya boleh dinikahkan dengan pria musyrik atau pria yang sama-sama pezina juga. Larangan ini berlaku juga untuk yang ingin mengawinkan mereka. Tentu saja ini merupakan sebuah tamparan, pukulan yang amat menyakitkan hati bagi seorang ibu. Bahkan sakitnya bisa jadi lebih sakit daripada tersambar petir bagi seorang ibu yang taat beragama, yang telah mengandung dan melahirkan serta membesarkan anaknya dengan susah payah disertai dengan doa dan harapan sekian tahun lamanya. Sakit didunia ini pun, bagi mereka masih belum seberapa dibandingkan dengan sakitnya beban ketika harus mempertanggung-jawabkan apa yang telah mereka berikan pada keluarganya. Bukankah Islam mengajarkan pada ummatnya bahwa tiap-tiap diri adalah pemimpin dan kelak akan dimintai pertanggung-jawabannya di akhirat kelak? Dan Allah telah memerintahkan setiap Muslim untuk senantiasa menjaga anggota keluarganya agar terhindar dari api neraka yang panasnya bisa merontokkan isi kepala dan melelehkan seluruh tubuh.
Jadi, jangan pernah merasa marah dan tidak sabar hanya karena menunggu sebentar saja waktu untuk ibunda pacarmu dan keluarganya berpikir. Apalagi harus didesak dengan ketakutan perut yang akan kian membuncit hingga akan menjadi pergunjingan banyak orang. Kecil! Kecil sekali rasa malu itu dibandingkan dengan rasa sakit hati yang orang tua kalian rasakan! Semua rasa yang kamu rasakan itu tidak seberapa dibandingkan dengan rasa terhempas dan rasa takut akan perhitungan akhirat yang orang tua kalian rasakan kali ini. Tidakkah semua itu terpikir oleh saudara Andi? Ayo, jangan berpikir egois dan merasa sedang berjuang sendiri. Salah besar pemikiran egois seperti ini. Bukan cuma kamu yang merasa takut, marah, gusar, dll. Pacarmu juga demikian, orang tuamu juga, orang tua pacarmu juga, keluarga besarmu dan keluarga besar pacarmu juga. Catatan kelam yang telah kalian buat kali ini, akan terekam dengan baik seumur hidup. Bisa jadi besok-besok orang tersenyum manis melihat kalian, tapi di belakang kalian, mereka tetap saja membicarakan peristiwa MBA dan kebablasan kalian. Anak kalian tetap saja dipergunjingkan sebagai anak hasil MBA. Orang tua kalian, menjadi contoh hidup orang tua yang gagal mendidik anaknya (padahal ini kesalahan kalian). Coreng hitam itu terus melekat erat selamanya dan inilah gambaran sederhana cara Allah menghinakan orang yang melakukan dosa besar seperti yang sudah Allah janjikan di dalam Al Quran hingga kelak mereka semua di akhirat kelak akan ditempatkan di dalam neraka. Kecuali..... ya, kecuali. Orang-orang yang mau melakukan taubat dan beriman dan melakukan kebajikan.
Islam mensyaratkan bahwa orang-orang muslim boleh menikahi wanita pezina dengan syarat wanita pezina ini harus melakukan taubat terlebih dahulu. Yaitu jika seorang pria muslim yang beriman ingin menikah dengan wanita pezina maka wanita pezina itu harus bertaubat lalu tunggu massa iddahnya berakhir (menstruasi/nifas selesai) dan dia telah dinyatakan bersih dari zina. Kecuali jika wanita pezina itu dinikahkan dengan sesama pria pezina.
Saya pikir, inilah yang sekarang sedang dirundingkan oleh keluarga besar pacarmu. Mereka sedang berpikir, pada siapa pacarmu akan dinikahkan di waktu-waktu dekat ini. Jika akan menikah denganmu, berarti mereka bersedia menyerahkan anak gadis mereka ke tangan pemeliharaan sesama pezina pula. Duhai. Ini amat sangat berat. Al Quran menempatkan derajat seorang pezina itu lebih rendah kedudukannya ketimbang seorang budak belian. Mengawinkan mereka dan mengumumkan kepada banyak orang tentang perkawinan ini, sama saja dengan mengumumkan pada semua orang bahwa anak sendiri lebih rendah kedudukannya ketimbang seorang budak belian. Orang tua mana yang mau melakukannya? Keluarga besar seperti apa yang bersedia melakukannya? Tidak ada!
Satu-satunya cara adalah, mereka harus mengajak anak perempuan mereka untuk melakukan pertaubatan terlebih dahulu. Menyesali perbuatan yang lalu, meminta ampun kepada Allah SWT dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi di masa yang akan datang atau menjauhi semua bisikan nafsu yang mengajak ke arah keburukan, serta melakukan banyak sekali kebajikan. Hanya dengan cara seperti inilah anak perempuan mereka bisa diselamatkan. Tapi, untuk melakukan semua itu perlu waktu dan pembuktian.
Baik. Sekarang, saudara Andi mengaku sudah melakukan taubat dan benar-benar menyesali perbuatan yang telah lalu. Satu hal yang saya sukai dari saudara Andi adalah karena saudara Andi ingin bertanggung-jawab dengan cara menikahi pacar. Langkah pertama ini sudah amat baik. Sekarang, saatnya untuk melakukan langkah berikutnya. Yaitu, berusaha untuk bertaubat dengan sesungguh hati. Tegakkan ibadah dengan sesempurna mungkin dan dengan penuh pengharapan akan ampunan dari Allah SWT dan harapan akan pertolongan Allah SWT. Mulailah dengan membaca istighfar dengan penuh ketulusan hati dan sepenuh jiwa; lalu tegakkan shalat dengan penuh khusyu� seakan-akan hari esok tidak pernah datang dan kesempatan bertaubat itupun hilang. Shalat wajib maupun shalat sunnah. Mulailah belajar membaca Al Quran dan memahami isinya, dengan begitu kamu akan senantiasa merasa dekat dengan Sang Khalik. Sisihkan harta untuk bersedekah dengan harapan harta tersebut bisa membersihkan penyakit hati yang ada di dalam diri. Berpuasa sunnahlah. Perdalamlah pengetahuan agama Islammu. Serta, berbuat baiklah pada orang tua, sanak saudara, serta lingkungan sekitar dan juga pada banyak orang. Saya punya tips khusus agar terasa ringan dalam melakukan perbuatan baik, yaitu dengan terus mengingat bahwa kelak jika kita meninggal kita tidak membawa apa-apa selain kain kaffan. Tapi kebajikan, ilmu dan harta yang kita sedekahkan di jalan Allah, insya Allah akan senantiasa setia menemani kita hingga ke liang kubur dan negeri Akhirat. Saya yakin, jika semua hal-hal di atas saudara Andi rasakan, maka akan hadir sebuah ketenangan. Sesungguhnya, sebuah pertaubatan itu pintu yang disediakan Allah untuk mencicipi manisnya rasa Ikhlas di dalam hati.
Buah dari pohon ikhlas adalah, hadirnya sebuah perasaan yang tenang. Jika datang sebuah kemalangan, maka hal itu bisa menjadi sebuah alat yang dipakai untuk semakin mendekatkan diri pada Allah SWT. Sedangkan ketika datang sebuah keberuntungan, maka keberuntungan itu menambah perbendaharaan rasa syukur yang dia miliki sehingga tak putus rasa keinginan untuk senantiasa mendekatkan diri pada Allah SWT.
Untuk itu, sambil melakukan langkah pertaubatan, singkirkan dahulu semua pikiran-pikiran buruk yang hadir di dalam diri, termasuk prasangka buruk, dugaan-dugaan yang tidak benar, tuduhan-tuduhan yang salah alamat, serta ketakutan-ketakutan yang tidak perlu. Datangi ibunda saudara, lalu cium tangan dan kakinya sambil meminta maaf yang sebesar-besarnya pada beliau karena apa yang telah saudara Andi lakukan pada beliau. Utarakan betapa menyesalnya saudara telah menyakiti hati beliau, serta mengecewakan harapan-harapan beliau. Jangan pernah memandang rendah dan hina perilaku meminta maaf seperti ini, karena dibanding dengan rasa sakit yang saudara Andi rasakan, maka rasa sakit hati dan rasa kecewa orang tua saudara Andi jauh lebih terasa bagi mereka.
Kemudian, setelah ibunda saudara Andi memaafkan saudara Andi, lakukan hal yang sama pada ibunda pacar saudara Andi. Singkirkan semua ego di dalam diri. Memang saudara Andi yang salah dalam hal ini. Dan kesalahan ini kian besar karena saudara Andi telah mengumpat macam-macam di belakang beliau (dan bahkan di depan teman-teman saudara Andi). Datangi beliau dan jangan cuma bicara untuk minta dinikahkan dengan anak perempuannya. Tapi, minta maaflah pada beliau karena telah merusak anak perempuannya. Katakan bahwa saudara Andi menyesal telah melakukan itu semua dan bersedia bertanggung-jawab. Bukan cuma minta maaf dengan cara berkata-kata saja, tapi bersimpuhlah di hadapannya. Keluarkan semua uneg-uneg penyesalan yang ada di dalam hati saudara Andi. Tak perlu menyembunyikan air mata di hadapannya. Katakan juga bahwa saudara Andi bukan cuma berkomitment untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan saudara saja, tapi juga berkomitment jika diserahi amanah sebagai suami bagi anak perempuannya, maka saudara Andi akan menjaga anak perempuannya dengan sepenuh hati agar tidak terjerumus ke dalam lubang kenistaan untuk kedua kalinya; bukan cuma anak perempuannya saja tapi juga cucu-cucu yang lahir sebagai buah dari hasil pernikahan kalian. Bahwa saudara Andi akan berusaha menjadi seorang suami dan ayah yang baik, seorang imam yang Insya Allah akan menjaga agar anggota keluarganya tidak terjerumus ke dalam api neraka.
Setelah mengatakan ini semua di hadapan beliau, jangan membuat ultimatum pemaksaan apa-apa lagi pada beliau. Segala keputusan sekarang ada di tangan beliau. Saudara Andi sekarang tinggal membuktikan bahwa pertaubatan yang saudara Andi lakukan ini benar-benar sebuah pertaubatan yang sesungguhnya. Lakukan pertaubatan seperti yang telah saya katakan di atas sebelumnya lalu mintalah pertolongan Allah untuk memberikan jalan keluar yang terbaik bagi saudara Andi dan bagi perkembangan keimanan saudara Andi. Serahkan pada Allah segala keputusan akhirnya karena Dialah Allah yang Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Tugas manusia hanyalah terus berusaha menjauhi larangannya dan mengerjakan perintahnya, serta ber-amar ma�ruf nahi munkar.
Sekarang, saya akan menjawab pertanyaan saudara Andi satu persatu:
1. Pernikahan yang dilakukan ketika wanita dalam keadaan hamil sah, terutama karena saudara Andi sendirilah yang menghamili wanita itu sendiri. Lain ceritanya jika wanita hamil itu menikah dengan laki-laki yang bukan menghamilinya, maka harus menunggu hingga bayinya lahir dan habis massa iddahnya terlebih dahulu.
2. Ibunya tidak bersalah atau berdosa karena menunda pernikahan di saat anak perempuannya dalam keadaan hamil seperti ini. Yang bersalah dan berdosa itu adalah saudara Andi dan pacar saudara Andi yang telah melakukan dosa besar: Perzinahan. Jangan dibolak-balik keadaannya. Jangan diputar-putar faktanya. Pernikahan yang dilakukan oleh wanita yang berzina adalah sebuah pernikahan yang haram. Haramnya pernikahan ini bersifat sementara, yaitu hingga si wanita itu melakukan pertaubatan. Setelah si wanita melakukan pertaubatan maka pernikahan inipun dari haram berubah menjadi halal. Jadi, tindakan ibu yang menunda pernikahan di saat anak perempuannya dalam keadaan hamil akibat berzina, dibenarkan oleh Islam jika si ibu belum yakin anak perempuannya sudah bertaubat.
3. pertanyaannya: Apa hukumnya baik bagi saya maupun bagi pacar saya apabila
semisal-nya keputusan yang diambil adalah untuk tidak menikahkan kami
tapi bayi itu tetap dilahirkan , begitu lahir diambil oleh salah satu
pihak dari kami, baik saya ataupun pacar saya. Apakah termasuk berdosa apabila saya sama pacar saya tidak menikah, tetapi bayi nya tetap dilahirkan ? Trus bagaimana nantinya status anak itu ? Punya ayah dan ibu yang tidak menikah ? apakah saya termasuk orang yg berdosa? Karena saya ikhlas bertanggung jawab namun ternyata tapi tidak dinikahkan , misalnya.
jawab: Firman Allah dalam Al Quran: �Satu Jiwa tidak akan memikul dosa satu jiwa yang lain.� (An Najm: 38).
Yang berzina itu, ibu bapanya. Dosa berzina itu, ditanggung oleh orang yang berzina sendiri. Anak tidak kena mengena dengan urusan itu. Anak itu akan dapat apa yang ia kerjakan sendiri, baik atau jahat, karena firman Allah: �Sesungguhnya Aku tidak akan sia-siakan amalan seseorang yang beramal dari antara kamu, laki-laki dan perempuan.� (Ali Imran: 195).
Dengan kata lain, kalian memang sudah berdosa baik anak hasil perzinahan kalian dilahirkan atau apalagi jika sampai digugurkan (bertambah lagi dosanya, yaitu menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja). Itu sebabnya sebuah pertaubatan tidak bisa lagi harus, harus dan harus kalian lakukan. Sebuah komintment untuk memperjuangkan agar bayi kalian bisa terus dilahirkan tidak menghapus dosa perzinahan yang telah kalian lakukan. Ingat ini. Juga, sebuah pernikahan yang dilakukan dengan pasangan zina bukan berarti menggugurkan dosa berzina. Pernikahan yang kalian lakukan hanyalah berfungsi untuk menyelamatkan nama baik kedua belah pihak saja. Dosa berzina tetap saja ada selama kalian belum bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya (taubatan nashuha). Adapun jika ternyata kalian tidak menikah dan anak itu lahir, maka pengasuhannya ada di tangan ibunya hingga si anak kelak bisa memilih sendiri kemana dia akan tinggal (dengan ayah atau ibu) jika dia sudah cukup mengerti atau hingga salah satu pihak dari orang tuanya menyerahkan ke pihak lain (misalnya; si ibu menikah lagi dan ternyata suami barunya tidak ingin atau keberatan dengan keberadaan anak tersebut; atau hal yang sebaliknya terjadi; maka si anak bisa diserahkan pengasuhannya ke pihak saudara dekat ibu atau saudara dekat ayahnya) tanpa menggugurkan hak waris dan hak perwaliannya.
4. Pertanyaan terakhir: bahwa saat seperti ini 'bahwa saya lah sebagai laki-laki yg menghamilinya yg lebih berhak / pegang kendali atas pacar saya lebih besar dibanding ibunya sendiri' ... benarkah seperti itu ?? Jawab: Pendapat ini salah dan tidak dapat dipertanggung-jawabkan.
Demikian jawaban saya, semoga berkenan di hati saudara Andi. Maafkan jika ada kalimat yang salah atau kasar. Jangan lupa, lakukanlah pertaubatan, taubat nashuha dan perdalamlah pengetahuan Islammu.
Wassalamu�alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ade Anita
[ 0 komentar]
|
|