|
Dendam Pada Bapak Biologis Anak Saya Uneq-Uneq - Sunday, 21 December 2008
Tanya: Assalamualaikum Wr.Wb Mbak Anita,
Pertama saya akan bercerita mengenai kejadian 4 tahun yang lalu. Saya bekerja di sebuah kota X, waktu itu saya msh belum menikah tapi sudah bertunangan dengan pemuda (sebut saja Amir) yang bekerja di kota lain, yaitu kota XX. Kami berpacaran jarak jauh. Pada saat itu komunikasi kami tiba-tiba hambar, mungkin karena jarak, lalu kemudian sya dekat dengan seorang pria yang sudah beristri yang sebut saja Amru. Amru juga jauh dari keluarga. Hanya sebulan sekali dia pulang kerumahnya yang ada kebetulan ada di kota XX. Akhirnya sya dan Amru saling jatuh cinta dan berpacaran secara backstreet. Sementara persiapan pernikahan saya dengan Amir jalan terus. Karena kurang dekat dengan Allah SWT dan runtuh iman saya, sya dan Amru akhirnya berhubungan badan dan akibatnya saya hamil. Kehamilan saya hanya berjarak 1 bulan sebelum pernikahan. Karena panik dan Amru juga tidak mau bertanggungjawab, Amru akhirnya memaksa saya tetap menikah dengan Amir, walaupun sya sebenarnya tidak mau, tapi dia berjanji bahwa seandainya Amir mengetahui yang sesungguhnya dan saya diceraikan maka dia akan menikahi saya dan bertanggungjawab terhadap anak sya. Janji yang selalu diulangi sampai puluhan kali untuk tahun-tahun selanjutany. Akhirnya terjadilah pernikahan itu dan sya pindah ke kota XX. Demikian pula Amru juga pindah ke kota XX (karena tugas di kota X sudah selesai). Selama pernikahan saya dan Amir, Amir begitu baik, dan karena sya bisa menyembunyikan mengenai status anak tersebut, tidak pernah mengetahui bahwa pada saat menikah sya sebenarnya sudah hamil, walaupun Amir sedikit curiga tetapi karena dia sangat menyayangi saya dan anak saya maka kecurigaan tersebut lama-lama menghilang. Selama 3 tahun pernikahan saya dengan Amir, sya masih berhubungan dengan Amru walaupun bukan seperti dulu, kadang-kadang Amru ingin menengok anaknya atau mengetahui kabar anaknya tersebut. Sya tahu mbak Ade sya sangat berdosa kepada Amir, sejak hari pertama pernikahan rasa berdosa semakin besar dan setelah 3 tahun akhirnya tak tertahankan dan sya bicarakan hal yang sesungguhnya kepada Amir. Amir mengusir saya dari rumah dan menceraikan saya. Akhirnya keluarga besar sya juga tahu, dan menuntut tanggung jawab Amru untuk menikahi saya, keluarga saya sudah rela jika sya menajdi istri kedua, hal itu semata-mata karena anak saya. Dan Amru juga menyanggupi menikahi saya didepan ibu saya dan itu berulang 2 kali. Akhirnya Amru juga berterus terang ke pada isterinya. Tetapi setelah Amru bicara dengan istrinya keadaan tidak bertambah baik tetapi bertambah buruk, saya tidak ingin menjelaskan secara detail, karena keadaan yang terjadi sangat menguras air mata dan energi. Amru tidak pernah bisa dihubungi lagi dan pada puncaknya dia menulis surat untuk tidak akan menikahi saya. Hancur sekali hati saya membaca surat Amru tersebut. Demikian juga keluarga besar saya. Untuk informasi saja sya sudah berusaha bertobat sejak pernikahan, setelah bercerai dengan suami saya sekarang saya sudah menggunakan jilbab, dan berusaha mendekatkan diri kepada Allah SWT untuk memohon ampun. Sya tahu mbak sya adalah orang yang hina, masa lalu saya begitu buruk, saya ingin berubah dan bertobat nasuha. Tetapi saya masih menyimpan sakit hati luar biasa kepada Amru, dosakah saya bila saya tetap menuntut janjinya? Dosakah saya bila saya tidak memaafkannya? keluarga saya pun begitu, apalagi mantan suami saya, dia sangat menyimpan dendam kepada Amru. Sya ingin sekali memulai hidup baru tetapi bayang-bayang masa lalu masih membuat saya sangat sangat trauma. Mohon petunjuknya. Terimakasih atas perhatiannya
Wassalamulaikum wr. Wb
Jawab;
Wa�alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ukhti yang dirahmati Allah SWT. MOhon maaf saya tidak bisa langsung dengan cepat membahas uneg-uneg ukhti ini. Pun tidak bisa menjawabnya secara japri. Insya Allah semua identitas ukhti saya sembunyikan.
Ada sebuah pertanyaan yang terus menggayuti pikiran saya ketika membaca uneg-uneg dari ukhti. Mengapa ukhti kukuh ingin tetap dinikahi oleh Amru seperti janjinya pada ukhti dahulu padahal jika saja ukhti jujur membaca isi hati ukhti sendiri, ukhti sebenarnya amat membenci Amru? Nah, jika hati amat membencinya, mengapa tetap ngotot ingin minta pertanggung-jawaban dari Amru dalam bentuk dia menikahi ukhti?
Ukhti, pendapat pribadi saya, lebih baik lupakan saja semua janji pertanggung-jawaban yang pernah keluar dari mulut Amru. Jangan pernah lagi menagih janji Amru untuk menikahi ukhti karena khawatirnya nanti Amru suatu saat benar-benar memenuhi janjinya. Padahal, menurut saya, Amru itu bukanlah pria yang baik. Dia bukan laki-laki yang baik yang pantas menjadi ayah dari anak-anak ukhti. Amru juga bukan laki-laki yang baik yang pantas diangkat sebagai pendamping hidup dan imam dalam keluarga. Dia tidak lain dan tidak bukan adalah seorang laki-laki yang suka berzina, tidak memiliki nilai sedikitpun untuk dipandang sebagai seorang laki-laki bahkan tidak pantas untuk diangkat menjadi saudara atau sahabat sekalipun. Ada beberapa hal yang akan saya garis bawahi yang mendasari pertimbangan rangkaian kalimat-kalimat saya tersebut, yaitu:
Yang pertama, apa yang ukhti lakukan bersama Amru sebelum menikah sangat berdosa. Melakukan hubungan badan dengan orang lain diluar pernikahan adalah perbuatan zina yang amat dilarang oleh agama Islam. Hukuman bagi pezina amat berat karena ini termasuk salah satu dosa besar (dan hukuman bagi seorang pezina yang melakukan zina padahal dirinya sudah menikah lebih besar daripada yang belum menikah; karena didasari oleh pertimbangan sebenarnya dia sudah tahu dan paham seluk beluk kapan menahan diri jika hasrat seksualnya muncul tapi ternyata dia malah melakukannya). Itu bukti kesesatan Amru yang pertama. Bukti kesesatan Amru yang kedua adalah meminta ukhti melakukan kesaksian palsu. Kesaksian palsu juga termasuk dalam salah satu perbuatan dosa besar. Saksi palsu disini adalah berpura-pura bahwa anak yang dikandung dan dilahirkan adalah anak biologis dengan suami sah sedemikian rupa sehingga suami sah yang merupakan bapak non biologis percaya bahwa itu adalah anak biologisnya padahal sebenarnya bukan. Kesesatan Amru berikutnya, meminta ukhti tetap melangsungkan pernikahan padahal sedang hamil karena perbuatan orang lain. Ketahuilah pernikahan seperti ini merupakan salah satu pernikahan haram dan pernikahan itu dianggap tidak sah serta pernikahan itu tidak pernah diakui oleh syariat agama Islam. Artinya, semua hubungan badan yang dilakukan oleh pasangan suami istri dalam pernikahan haram tersebut dianggap sebagai perbuatan zina. JIka mereka sadar dan tetap berkeinginan untuk melanjutkan pernikahan tersebut maka mereka wajib melakukan pernikahan ulang. Status anak mengikuti �bin� bapak biologisnya. Artinya, setelah menzinahi ukhti, Amru dengan tega menyuruh ukhti berzina dengan orang lain.
Itu rangkaian kesesatan yang dilakukan Amru sehingga membuat nilainya sebagai seorang laki-laki muslim hilang sama sekali. Berikutnya, adalah pengukuhan nilai Amru sebagai seorang munafik yang membuatnya tidak pantas untuk dijadikan saudara maupun sahabat oleh siapapun. Yaitu mudahnya dia melanggar amanah (dia sudah mengkhianati amanah dari istrinya ketika dia sedang berada di luar kota dahulu), mudahnya dia berdusta (dia berdusta di depan ukhti juga di depan ibunda dan saudara-saudara ukhti). Kita sebagai seorang muslim/muslimah tidak boleh mengambil seorang sahabat seorang munafik.
Yang terakhir, dalam syariat agama Islam, perizinan dari istri pertama untuk seorang suami yang ingin menikah lagi tidak diperlukan. Hanya saja untuk etika kesopanan dan untuk mewujudkan tujuan mulia sebuah pernikahan sebagai sebuah langkah mulia, maka sebaiknya seorang suami meminta izin atau memberitahu istri pertamanya jika ingin menikah lagi. Tetapi, di Negara Indonesia, Undang-Undang perkawinan RI mengharuskan seorang suami untuk meminta izin kepada istri pertamanya jika ingin menikah lagi. Izin dari istri pertama tersebut harus dalam bentuk surat pernyataan yang bertanda tangan. Artinya, memang tidak ada niat sedikitpun di kepala Amru untuk menikahi ukhti dari dulu hingga sekarang.
Dari semua rangkaian bukti-bukti ini, ya sudah, berhentilah menagih janji pada Amru. Tidak ada gunanya dan menurut saya (ade anita) tidak cukup berharga untuk diperjuangkan memilikinya. Mari kita konsentrasi menapaki masa depan kita sendiri.
Saya senang ukhti akhirnya menapaki jalan tobat. Ada beberapa syarat dari sebuah perilaku tobat, yaitu menyesali perbuatan dosa tersebut, meminta ampun kepada Allah SWT atas dosa tersebut, berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan terakhir melakukan banyak sekali kebajikan baik dalam ibadah maupun muamallah dalam rangka menjaga keimanan dan permohonan ampunan Allah SWT. Mengenakan jilbab adalah salah satu jalan menuju tobat. Jilbab adalah pernyataan dan identitas diri sebagai pernyataan bahwa seorang muslimah yang mengenakannya akan berusaha menjalankan syariat Islam. Selain itu, ada lagi tugas lanjutan dari sebuah jilbab. Ini terkait fungsinya sebagai identitas seorang muslimah, yaitu tugas sebagai duta Islam, duta Allah di muka bumi. Karena jilbab yang ada di kepala, maka otomatis semua orang akan senantiasa menghubungkan perilaku pemakainya dengan Islam (karena dianggap representative dari Islam). Karena itu, berperilaku baiklah sebagai penyandang duta Islam di muka bumi.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan terkait dengan peran kita sebagai duta Islam, yaitu perbanyaklah mempelajari ilmu Islam. Ada pepatah yang mengatakan, tak kenal maka tak sayang. Jadi, agar keterikatan kita dengan jilbab membuat kita semakin menyayangi jilbab dan agama Islam yang memerintahkan kaum wanitanya untuk mengenakannya, pelajarilah segala seluk beluk tentang Islam. Belilah buku yang membahas tentang akidah dan akhlak. Saya sendiri, untuk mereka yang baru mempelajari Islam, saya lebih condong merekomendasikan dua orang pengarang (penulis) buku, yaitu buku-buku yang ditulis oleh Quraish Shihab dan Yusuf Qaradhawi. Bahasa mereka sederhana (tidak rumit) dan juga lembut dalam mengingatkan/menegur. Mungkin untuk awalnya coba deh baca buku �Niat dan Ikhlas� yang dituis olehYusuf Qaradhawi. Jika sudah selesai dilanjutkan dengan buku �Taubat�-nya. Selanjutnya terserah ukhti mau membaca buku apa agar semangat (ghirah) ke-Islaman ukhti tetap berada di atas.
Selanjutnya, usahakan untuk rajin membaca Al Quran berikut terjemahannya. Mulailah dengan membacanya satu A�in dahulu setiap kali selesai shalat fardhu. Ciptakan dahulu keterikatan untuk mendapatkan �feel�nya. Jika sudah dibiasakan, maka akan muncul kenikmatan membacanya (terlebih jika sudah lancar membacanya), jika sudah nikmat maka akan muncul kebutuhan untuk tidak ingin berpisah darinya juga kerinduan untuk membaca surat cinta dari Allah tersebut.
Selain shalat fardhu, coba mulailah mendirikan shalat sunnah. Mulai dengan shalat sunnah fajar (dua rakaat sebelum shalat shubuh), shalat dhuha (minimal dua rakaat di pagi hari direntang waktu antara pukul 07.00 hingga 10.30) dan shalat sunnah dua rakaat setelah shalat wajib (kecuali di shalat ashar). Usahakan setiap kali selesai shalat, bacalah dzikir yang 33 kali itu seperti yang diajarkan Rasulullah SAW pada putrinya Fathimah ketika Fathimah sedang jenuh kelelahan. Dilanjutkan dengan membaca An Nash, Al Falaq, Al Kautsar, Ayat Kursi. Jika dilakukan dengan penuh kekhusyuan dan diiringi rasa penuh pengharapan akan belas kasih Allah karena diri yang penuh khilaf dan salah serta mohon pengampunan dari Allah SWT, maka dzikir tersebut akan terasa nikmat sekali. Terlebih jika dilakukan dikala shalat malam (tahadjud), dikala semua orang tertidur dan yang terdengar hanya suara sunyi serta yang terlihat hanya ketemaraman. Rangkaian shalat dan dzikir ini akan terasa nikmat sekali dan kita akan merasa dekat sekali dengan Allah SWT. Insya Allah kecintaan kita pada Islam sebagai agama Allah akan bertambah dan kecintaan ini akan menuntun kita untuk melakukan banyak sekali kebajikan guna mendapatkan bekal yang banyak sekali agar dapat bertemu dengan Allah SWT secara langsung di alam akhirat kelak.
Ukhti yang dirahmati Allah SWT. Jangan disimpan lagi rasa dendam didalam hati. Juga jangan disimpan terus sikap tidak ingin memaafkan Amru dan keluarganya. Tanpa dendam dan maaf dari ukhti pun, percayalah, Amru sudah harus mempertanggung-jawabkan dosa dan kesalahan yang banyak sekali. Allah itu Maha Mengetahui, bahkan Allah Maha Mengetahui yang terlihat maupun yang tidak terlihat, yang tersirat maupun yang tersembunyi, dengan begitu biarlah dia sendiri yang akan mempertanggung-jawabkan semuanya di hadapan Allah kelak. Padahal, disamping Amru, ukhti sendiri juga harus membenahi diri sendiri. Percayalah, semua amal perbuatan yang ukthi lakukan menjadi tidak terasa nikmat jika ukhti masih menyimpan rasa dendam dan sakit hati didalam diri. Pada akhirnya, ukhti akan terus merasa diombang-ambing dengan perasaan negative ini. Kondisi hati ukhti cepat sekali berubah-ubahnya; sebentar ukhti merasa amat taat dan dekat dengan Allah SWT tapi tidak lama kemudian ukhti akan memiliki prasangka bahwa Allah SWT tidak sayang pada ukhti karena membiarkan ukhti terperosok melakukan dosa dahulu. Kondisi yang berubah-ubah ini amat tidak sehat juga untuk kejiwaan ukhti akan membuat ukhti terus-menerus labil. Jadi� mulai sekarang, lupakan Amru dan semua perbuatannya pada ukhi, maafkan dia dan mulai konsentrasi menapaki jalan taubat.
Hm� saya punya pengalaman pribadi tentang rasa sakit hati. Dahulu saya pernah punya rasa sakit hati pada seseorang yang membuat saya sering menangis. Lalu setiap kali shalat malam, saya berdoa meminta pada Allah agar Allah mengganti hati saya yang dipenuhi rasa sakit hati dengan sebuah hati baru yang lembut agar saya mudah dalam memahami segala hikmah dari berbagai kejadian, hati yang lapang agar saya mudah bersabar dan bersyukur, hati yang ikhlas agar hidup saya tenang, dan hati yang putih agar saya bisa melakukan banyak kebajikan dengan penuh semangat. Cobalah ukhti memanjatkan doa yang sama dengan yang saya panjatkan dahulu. Lakukan setiap kali selesai shalat. MIntalah pada Allah agar mengganti hati ukhti yang sekarang diliputi rasa dendam dan sakit hati dengan hati yang baru yang mendatangkan kemudahan dan kegemaran dalam melakukan kebajikan dan ibadah. Tentu saja sambil diiringi dengan perbuatan kebajikan yang banyak ya ukhti sebagai wujud usaha pengiring doa. Seperti bersedekah, membantu orang lain, menya ntuni miskin dan yatim, dan sebagainya.
Lalu, tetaplah menyayangi anak kandung ukhti. Laki-laki atau perempuan? Ingat ya ukhti, anak ukhti tidak bersalah apa-apa. Dia amanah Allah SWT. Jadikan dia sebagai pengingat bahwa ukhti harus semakin giat berusaha meraih cinta Allah SWT. Ajarkan dia agar bisa lebih baik dari ukhti kelak jika dia sudah dewasa, baik dalam hal pemahaman agama maupun penguasaan dunia. Arahkan dia agar kelak dapat menjadi seseorang yang bisa mengingatkan orang lain agar tidak tergelincir melakukan kesalahan dan dosa serta seseorang yang bisa memimpin orang lain dalam mencari hikmah dikehidupan ini.
Demikian semoga bermanfaat. Maaf jika terlalu banyak tulisannya.
Wassalamu�alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ade Anita
[ 0 komentar]
|
|