[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Batalkah Shalat Saya?
Uneq-Uneq - Saturday, 07 February 2009

Tanya: Assalamu�alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ada bbrapa hal yang ingin saya tanyakan tentang shah tidak sholat, krn trus terang saya benar2 gelisah untuk mencari tau jawabannya.
1. Apakah batal wudhu kita, ketika kita memegang kemaluan baik sengaja ataupun tidak?
2. Apakah cairan yang keluar dr hidung dapat membatalkan sholat (ktika sholat kita lagi dalam keadaan flu dan tidak sengaja dari hidung keluar lendir?
3.Akhir2 ini saya sering melakukan wudhu atau takbiratull ihram secara berulang2 karena merasa belum mantap dan yakin? Apakah ini yang dinamakan ghuluw (berlebih2an) apakah sikap ini dibenarkan menurut agama? Demikian kegundahan saya semoga saya bisa mnedapatkan jawaban dari mba nita yg baik.
Wassalamualaikum

Jawab:

Wa�alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Berikut ini hal-hal yang membatalkan shalat:
1. Meninggalkan rukun atau syarat dengan sengaja atau lupa, atau meninggalkan kewajiban dengan sengaja.
2. Banyak bergerak tanpa ada keperluan.
3. Membuka aurat dengan sengaja.
4. Berbicara, tertawa, makan, dan minum dengan sengaja.

Dan berikut ini adalah hal-hal yang membatalkan wudhu:

1. Sesuatu yang keluar dari dua jalur (kemaluan dan dubur) seperti kencing, berak, kentut, mani, darah dan sejenisnya.
2. Hilang akal karena tidur nyenyak, atau mabuk.
3. Menyentuh kemaluan.
4. Setiap yang diwajibkan mandi seperti junub, haid dan nifas.
5. Murtad dari Islam.
6. Makan daging unta.
Dari Jabir bin Samurah ra, ia berkata �Seseorang bertanya kepada Rasulullah saw, �Apakah aku harus wudhu karena makan daging kambing?� Beliau menjawab, �JIka engkau mau, maka berwudhulah dan jika engkau mau tidak perlu wudhu.� Orang tersebut bertanya lagi, �Apakah aku perlu berwudhu karena makan daging unta?� Rasulullah saw menjawab, �Ya, kamu berwudhulah karena makan daging unta.� (HR Muslim)

Siapa yang yakin dalam kondisi suci, tapi ragu apakah berhadas atau tidak, hendakla ia berpegang pada hukum asal, yaitu suci. Dan siapa yang merasa yakin berhadas dan ragu dengan kondisi sucinya, maka hendaklah ia berpegang pada hukum asal, yaitu berhadas, maka diharuskan untuk bersuci.

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, �Apabila seorang dari kalian mendapatkan sesuatu dalam perutnya dan mengganggunya, apakah keluar sesuatu atau tidak, maka janganlah meninggalkan masjid sampai mendengar suara atau mencium bau.� (HR Muslim)

Sesuatu yang keluar dari manusia terbagi atas dua macam, ada yang suci dan ada yang najis. Sesuatu yang termasuk golongan suci yaitu air mata, ingus. Ludah, lender, keringat dan air mani. Sedangkan sesuatu yang najis yaitu tinja, air kencing, wadi, dan darah yang keluar dari dua jalur (dubur dan kemaluan). Khusus untuk darah, darah yang keluar dari bagian badan yang lain seperti hidung, gigi, luka, atau yang sejenisnya tidak membatalkan wudhu. Baik sedikit ataupun banyak darahnya, dan sebaiknya dicuci, ini ditinjau dari segi kebersihan dan kesucian.

Nah, bagaimana dengan keterangan diatas? Smoga cukup jelas ya. Saya sendiri (ade anita) punya penyakit alergi terhadap udara dingin (termasuk udara malam yang dingin) sehingga setiap kali shalat dimalam hari (mulai maghrib, isya, tahadjud dan seterusnya) dari hidung saya selalu keluar lender (ingus). Solusinya, sediakan saputangan (dari bahan handuk, jangan dari bahan tipis biasa karena bahan handuk bisa meresap cairan dan ketika terpegang maka sisi lain dari bahan tersebut tidak tembus cairannya) dan letakkan di pinggir luar sajadah sekaligus mudah diraih tangan kita. Jika ingus atau lendir keluar segera ambil saputangan tersebut dan hapus. Usahkan dengan sekali gerakan saja, tidak perlu harus ambil, membuka lipatan saputangan, membesut dan membersihkan, lalu melipat saputangan baru menaruhnya lagi. Ini termasuk melakukan banyak gerakan yang tidak perlu dengan sengaja. Jadi, sekali ambil, hapus lalu taruh lagi.

Sedangkan melakukan wudhu dan tahbiratul ihram berulang kali secara terus menerus, ya boleh-boleh saja dalam Islam jika memang merasa belum mantap. Hanya saja, yang perlu diingat, shalat itu kan waktunya terbatas (apalagi shalat maghrib dan shubuh). Jika kamu wudhu dan tahbiratul ihram berulang kali maka bisa-bisa kamu tertinggal waktu shalat. Lagipula, jika kamu berwudhu dan tahbiratul ihram berulang kali (apalagi jika sampai lebih dari sepuluh kali) maka kamu termasuk golongan orang yang mengganggu orang lain dan inilah yang dilarang dalam Islam. Coba bayangkan jika kamu sedang shalat dimasjid dan disebelah kamu ada orang yang terus menerus mengulang-ulang tahbiratul ihramnya, dia pasti terganggu kekhusyuannya. �Ini orang kenapa sih�. Atau ketika sedang antri wudhu kamu terus menerus mengulang wudhumu, orang yang disebelah dan dibelakangmu otomatis jadi terganggu (dan jangan lupa pemborosan airnya, Islam melarang ummatnya hidup boros). Saya selanjutnya merekomendasikan kamu untuk datang ke psikiater atau psikolog. Terus terang, dari uneg-unegmu ini, saya melihat ada sebuah kecemasan dalam dirimu yang terus menerus kamu tekan kea lam bawah sadarmu dan itu menyebabkan persepsi tentang dirimu sendiri menjadi kurang. Itu sebabnya kamu terus menerus merasa kurang dan akhirnya mengulang-ulang sebuah kegiatan yang sama dalam waktu yang amat berdekatan. Di ilmu kejiwaan ini termasuk gejala obsesi kompulsif. Saya rasa, dokter ilmu jiwa (psikiater) atau psikolog bisa membantumu. Usahakan untuk meluangkan waktu datang kepada mereka ya.

Demikian semoga bermanfaat.
Wassalamu�alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ade Anita

[ 0 komentar
]

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved