[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Referensi Perhitungan Zakat
Oase Ilmu - Wednesday, 09 September 2009

Kafemuslimah.com

Untuk perhitungan Zakat:
1 gr emas = Rp 250.000,-
1 kg beras termurah = Rp 4.500,-

Zakat Fitrah
3,5 ltr beras

Zakat Emas/Perak
Defenisi: emas dan perak yang disimpan bukan untuk tujuan dipakai
Haul : 1 tahun dimiliki
Nishab : 85gr untuk emas (Rp.21.250.000) dan 595 gr untuk perak
Zakat : 2,5% dari total nilai emas/perak yg disimpan

Zakat Penghasilan
Defenisi: penghasilan yang diperoleh, misalnya gaji, komisi, bonus, THR
Haul : 1 bulan atau tiap kali diterima
Nishab : 620 kg beras --> unt 1 bulan (Rp.2.790.000)
Zakat : 2,5%

Zakat Perniagaan
Haul : 1 thn
Nishab : 85 gr emas (Rp.21.250.000) = modal + laba + piutang -utang -rugi
Zakat : 2,5%

Zakat Investasi
Defenisi : dikeluarkan dari tiap investasi, misalnya investasi asuransi, jamsostek
Haul : tiap kali investasi
Nishab : 653 kg beras ---> unt 1 bulan (Rp.2.938.500)
Zakat: 5% dari brutto atau 10% dari netto

Zakat Hibah
Haul : tiap kali diperoleh
Zakat : 20% jika hibahnya tidak terduga2
10% jika hibahnya diduga dan tanpa ada kontribusi
5% jika hibahnya diduga dan ada kontribusi

Zakat Tabungan/Deposito
Defenisi : simpanan
Haul : 1 thn dimiliki
Nishab : 85gr emas (Rp.21.250.000)
Zakat : 2,5% dari tabungan pokok dan bagi hasil
[ 0 komentar
]

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved