|
SMS "Pisah" dari suami Uneq-Uneq - Tuesday, 15 September 2009
jawab: Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Ukhti.. ukhti baru menikah 8 bulan. Itu masih usia pernikahan yang muda sekali. tentu saja masih ada ego dimasing-masing.. ini bisa dimengerti karena memang masih muda sekali usia pernikahan kalian. yang saya tidak mengerti adalah... berapa banyak sebenarnya hutang yang kamu miliki dari suamimu? Lalu, apakah ada komitment dari awal sebelum menikah bahwa dia tidak akan memberikan nafkah karena punya kewajiban hutang yang cukup menyita keuangannya?
Ukhti.. sebenarnya.. dalam perkawinan tersebut, tugas suami adalah memberi nafkah kepada istrinya. Hal itu tentu masih ukhti ingat dibacakan oleh penghulu di akad nikah dan tertera pula di dalam buku nikah (coba lihat deh buku nikahnya). Jadi, amat tidak wajar jika suami tidak memberikan nafkah kepada ukhti. Memberi nafkah kepada istri bukan berarti istri menjadi parasit bagi suaminya (astaghfirullah al adzim, saya bisa memahami bagaimana pahitnya sebutan ini), tapi ini merupakan tanda komitment bahwa suami mengambil tugas orangtua istri yang semula membiayai istrinya tapi setelah menikah, karena anaknya sekarang menjadi tanggung jawabnya, maka menjadi tanggung jawabnya pulalah pembiayaannya.
Menikah dan menjadi suami istri itu kan bukan semata agar dapat melakukan hubungan seksual secara halal saja tapi juga membina sebuah keluarga yang diridhai oleh Allah. Dalam keluarga itu, ada ayah, ibu, dan kelak anak-anak (dan mungkin berkembang menjadi cucu dan generasi seterusnya dari keluarga tersebut). Dalam keluarga tersebut, tentu harus ada pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan, kesehatan, aktualisasi diri dan penghiburan. Harus ada yang mencari uang (penghasilan) agar semua kebutuhan tersebut terpenuhi, tapi sekaligus juga harus ada yang mengatur agar semua pendapatan yang diperoleh dapat terdistribusikan dengan baik. Harus ada yang menjaga agar keutuhan keluarga tersebut tetap terjaga tapi sekaligus juga harus ada yang mengatur dan mengelola agar keluarga tersebut terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Itu sebabnya harus ada pembagian tugas antara suami, istri, keluarga besarnya masing-masing, para pembantunya, serta anak-anaknya. Itu semua harus dalam sebuah kerangka kerja sama yang ikhlas dan menjadikannya bagian dari ibadah.
Tentu saja, jika memakai hitungan matematika... untung dan rugi pasti menjadi terlihat mencolok. Misalnya ayah bekerja dari pagi hingga sore, ketika membawa uang, lalu tidak rela jika uang tersebut dihabiskan untuk istri dan anak2nya yang menurut si ayah cuma enak-enakkan saja di rumah.. tidak turut serta membanting tulang dari pagi hingga sore... tidak begitu. Karena sebenarnya, ibu yang ada di rumah juga lelah karena harus mengatur keperluan sekeluarga seperti membersihkan rumah, mengatur keuangan (belanja, bayar tagihan, menyisihkan tabungan, mengatur pengeluaran untuk pembiayaan tidak terduga, membiayai perawatan rumah, dll), bersosialisasi dengan tetangga (ntar disangka sombong kalo nda), mengajarkan anak2 bermacam-macam ilmu dan ketrampilan, dll. Semuanya tentu melelahkan dan perlu energi ikhlas dan sabar yang besar...tidak dapat diuangkan memang tapi justru nilainya menjadi tidak terhingga.
Bayangkan jika tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga kiri kanan. Bagaimana jika suatu hari setelah sekian lama tidak datang rezeki sesuai harapan, lalu ada sebuah kecelakaan kecil hingga anak harus dibawa ke rumah sakit. Tentu tetanggalah yang akan datang membantu meski hanya dengan menawarkan kendaraan untuk ditumpangi dan urunan uang sekedarnya untuk membiayai dokter. Atau jika terjadi kebakaran akibat kelalaian? Tentu tetanggalah yang datang paling dulu membantu, bahkan lebih dulu daripada mobil pemadam kebakaran.
Bayangkan jika tidak pernah ada yang mengajarkan anak bermacam-macam ilmu. Tentu akan datang sebuah penyesalan besar ketika tiba-tiba datang polisi yang menggedor rumah dengan dakwaan anak telah menjadi seorang pedagang (pengedar) narkotika. Atau tiba-tiba anak datang dengan kondisi lemah dan penuh darah karena habis menggugurkan kandungan tapi ternyata digerebeg polisi yang ingin menggagalkan pengguguran tersebut. Sudah malu karena beritanya terekspose, keluar uang untuk menebus anak dari dakwaan, harus pula menampung tambahan anggota baru yang tidak diduga.
Bayangkan jika tidak ada yang dengan sengaja memasak makanan bergizi di rumah. Semua orang diberi kebebasan membeli makanan dan jajanan sesuka hati. (ini pengalaman teman tetangga saya sendiri). Tentu akan hancur hati jika tiba-tiba saja anak sendiri (yang masih balita) datang dengan lemas karena terlalu banyak mengkonsumsi makanan dengan pewarna dan perasa buatan (over dosis) padahal tubuhnya sedang dalam kondisi demam sehingga satu jam kemudian meninggal dunia.
Dengan kata lain, baik istri maupun suami, baik itu bekerja di luar maupun bekerja di dalam rumah, baik itu menghasilkan uang maupun menghasilkan jasa pelayanan dan pengabdian, semuanya memiliki arti yang sangat penting dan tidak bisa dikecilkan. Jadi, tidak ada istilah parasit untuk fungsi dan pola kerja sebuah keluarga dalam bekerja sama.
Soal pernyataan cerai dari sms, ada beberapa ulama yang menganggap ini bisa dikatakan sebagai jatuh talak jika memang suami sendirilah yang mengirim sms tersebut (bukan orang lain, mesti diconfirm) dan si suami melakukannya dalam keadaan sadar (mesti diconfirm). Tapi ada juga yang menganggapnya tidak jatuh talak karena menganggap kehadiran dan ucapan lisanlah yang dianggap talak. Pendek kata dalam Islam talaq seperti ini masuk kategori talaq kinayah, yaitu talaq yang tidak jelas. Jenis talak seperti ini baru akan dinyatakan sebagai talak jika disertai oleh niat oleh suami. Itu sebabnya saya selalu menekankan kata mesti diconfirm. Karena kita harus tahu dulu, suami mengirimkan pesan ini benar-benar dia niatkan dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan serta tidak dalam keadaan marah atau tidak.
Coba bawa saja masalah tersebut ke pengadilan agama.. . perasaan saya sih, karena kalian masih muda sekali usia perkawinannya, maka hakim tentu tidak serta merta mengetuk palu, tapi, kalian akan dirujuk untuk mendatangi lembaga penasehat perkawinan dan memperoleh bimbingan dari lembaga tersebut (karena perselisihan ini murni karena kesalahpahaman). Jadi, untuk amannya dan (rasanya) kalian memang harus mendatangi lembaga penasehat perkawinan (disana ada psikolog perkawinan, ada juga ulama.. mereka akan bekerja sama membina kalian agar ego masing-masing menyatu dengan harmonis).
demikian semoga bermanfaat
Wassalamu�alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ade Anita
[ 0 komentar]
|
|