[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Mari Menulis
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

dBC Network
Tebar Jilbab - LP2i
Hari dan Bulan dilarang berhubungan suami istri
Uneq-Uneq - Tuesday, 15 September 2009

Tanya: Assalamualaikum Mba Ade

Mo nanya nih!!

hari & bulan apa saja yang dilarang berhubungan suami istri dalam Islam?

sebelumnya terima kasih banyak....

Jawab: Islam tidak mengenal hari dan bulan baik untuk melakukan sesuatu. Semua hari, bulan, tahun, dianggap baik. Selama sebelum memulai sebuah pekerjaan hendaknya menyertakan Ridho Allah SWT sebagai niat dan tujuan akhir. Tapi memang ada waktu-waktu tertentu dimana dilarang berhubungan suami istri. Yaitu, ketika siang di bulan ramadhan, masa-masa ketika istri sedang dapat menstruasi, waktu-waktu ketika sedang tawaf atau melakukan ihram, juga ketika telah jatuh talak (meski belum disahkan secara resmi oleh pengadilan agama setempat). Ada denda yang harus dibayar jika ternyata suami istri lupa dan melakukan hubungan suami istri diwaktu-waktu tersebut. Tapi khusus ketika istri sedang menstruasi, larangannya tidak dapat dilanggar atau dibayar dengan denda. Haram mutlak.

Sebaliknya, Islam juga tidak mengenal hari, bulan, tahun buruk untuk tidak melakukan sesuatu. Semua hari, bulan, tahun, waktu dianggap tidak baik (buruk) jika dimanfaatkan dan diniatkan untuk melaksanakan sesuatu yang dimurkai oleh Allah SWT.

Demikian semoga bermanfaat.
Ade Anita

[ 0 komentar
]

© 2002-2011 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved