|
Jilbab Model Kebaya apakah boleh? Uneq-Uneq - Wednesday, 03 March 2004
ass
saya berjilbab mau tanya boleh nggak wanita muslim pake kebaya dan jarit batik dengan jilbab yang sopan? yang berarti melestarikan budaya bangsa. kalo boleh tolong kasih model buat saya
wassalam
jawab:
AssalamuÂ’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pada bahasan “mau pakai jilbab lebar” di rubrik uneg2 ini, sebenarnya sudah pernah dibahas pertanyaan seputar ketentuan jilbab (pakaian muslimah) yang sesuai dengan syariat. Silahkan lihat: http://www.kafemuslimah.com/detail.php?id=157
Saya akan ulang lagi sekilas. Model, warna dan motif dari pakaian muslimah dan jilbabnya itu tidak ada larangan yang lebih spesifik pun tidak ada anjuran yang mengatur hal-hal tersebut, selama jilbab itu sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam syariat Islam yaitu adalah:
1. Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan (tidak memperlihatkan sedikitpun postur tubuh/tipis, lapang, tidak sobek/bolong.
2. Sederhana dalam menghiasi pakaian, wajah dan tangan.
3. Pakaian dan perhiasan itu harus yang dikenal oleh masyarakat Islam (karena menjadi identitas dirinya sebagai wanita muslimah).
4. Harus berbeda dengan pakaian laki-laki.
5. Harus berbeda dengan pakaian wanita kafir.
Lalu bagaimana dengan model kebaya dan batik?
Boleh. Selama tidak keluar dari ketentuan di atas.
Adapun bahan kebaya, seperti kita ketahui biasanya bahan kebaya itu adalah sebuah bahan dengan motif bunga-bunga yang menonjol di atas kain yang tipis (sangat tipis malah). Untuk itu, hendaknya diberi lapisan dalam yang agak tebal guna mengimbangi ketipisan bahan atau bisa juga dengan cara membuat rangkapannya sebagai variasi model (model kebaya bertumpuk). Tidak dibenarkan memakai kain pelapis yang hanya sebatas long torso saja, karena itu artinya tubuh bagian ketiak ke atas terlihat secara nyata. Hendaknya kain pelapis itu meliputi seluruh pakaian, mulai dari belahan dada, lengan hingga pangkal paha (sepanjang kebaya tersebut dikenakan atau hingga menutupi bentuk tubuh bagian wanita).
Usamah bin Zaid berkata, “Rasulullah saw memakaikan kepadaku qubthiyyah (pakaian dari katun tipis) yang kasar, hadiah dari Dihyah al-Kalbi. Kemudian kupakaikan kepada istriku. Lalu beliau bertanya, “Mengapa engkau tidak memakai qubthuyyah?’ Saya menjawab, ‘ Saya pakaikan kepada istriku.’ Beliau bersabda, ‘Suruhlah ia memakai ghilalah (rangkapan) di bawahnya karena aku khawatir akan tampak lekuk-lekuk tulangnya.’” (HR Imam Ahmad)
Sedangkan modelnya; umumnya model kebaya jawa dan sunda adalah model pakaian dengan coup-nat yang detil sehingga ketika dikenakan di tubuh maka model tersebut akan mengikuti lekuk tubuh wanita. Hal ini tentu saja tidak bisa diterima oleh syariat. Saya lebih menyukai pemakaian kebaya dengan model baju kurung (baju melayu) yang tidak begitu mengikuti lekuk tubuh wanita. Tapi kalaupun disenangi model kebaya jawa dan kebaya sunda maka bisa saja “diakali” agar dibuat agak longgar dan kenakan selendang lepas (tidak dilipat kecil tapi dilebarkan) yang diletakkan di pundak lalu dibiarkan jatuh dari punggung hingga ke lengan untuk menyamarkan fokus pandangan orang pada lekuk tubuh kita.
Sekarang ini, model pakaian muslimah sudah banyak berkembang dan telah banyak hadir designer pakaian muslimah. Ada banyak sekali model variasi yang bisa diterapkan. Ukhti bisa lihat di majalah-majalah wanita, atau buku-buku yang memuat model pakaian muslimah yang banyak tersebar. Bisa juga dengan melakukan pengamatan apa yang sekiranya cocok bagi ukhti pada model-model pakaian yang dipajang di etalase toko.
Demikian, semoga bermanfaat.
WassalamuÂ’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ade Anita
[ 0 komentar]
|
|