[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

SMS,bisa Mendatangkan Cinta sekaligus Menjauhkan Cinta
Muslimah & Media - Wednesday, 03 March 2004

Kafemuslimah.comApa reaksimu jika suatu hari ada sebuah sms datang dari seorang lawan jenis yang kamu kenal baik selama ini dan isinya: “Ukhti, afwan, bersediakah ukhti menjadi istri saya, meniti hari-hari di masa mendatang bersama dalam naungan Rahmat Allah?”

Deg-degan mungkin.
Atau malah tersenyum malu-malu dan mulai melirik kiri kanan khawatir ada orang lain menangkap basah rona kemerahan yang tiba-tiba terasa hadir di wajah?
Atau malah jadi terdiam seribu basa dan merasakan ratusan semut mulai merayapi ujung jari kaki, terus ke atas sehingga kaki terasa kaku untuk digerakkan? Dan perasaan bergetar di dalam dada terasa kian menyesakkan dada?
Ah.
Rasanya, hampir sebagian besar wanita akan gembira dan terharu jika tahu dirinya dilamar (dikhitbah) oleh seorang laki-laki yang selama ini dikenal cukup dekat, berkelakuan baik dan masuk kategori “layak jadi imam keluarga dan suami yang baik”.

Itu untuk mereka yang masih gadis. Nah, sekarang saya akan ajukan pertanyaan yang hampir serupa tapi ditujukan untuk para istri alias para muslimah yang sudah menikah. Apa reaksimu jika suatu hari datang sebuah SMS dari suami yang berisi: “Afwan, pada hari ini saya menjatuhkan talak padamu. Kita sudah tidak mungkin lagi mengarungi biduk perkawinan ini bersama lagi.”
Bingung?
Kesal?
Marah?
Atau pasrah?

SMS adalah singkatan dari short message service, yang artinya layanan pesan singkat. Sebuah teknologi baru di bidang komunikasi yang mempergunakan telepon seluler sebagai basicnya. SMS adalah bagian dari layanan yang diberikan oleh operator penyelenggara jasa layanan telepon seluler digital mendapatkan fasilitas sms ini. Hanya dengan 250 hingga 350 rupiah seseorang bisa menyampaikan pesan melalui telepon selulernya kepada pemegang telepon seluler yang lain.

Nomor telepon seluler pengirim pesan SMS bisa langsung diketahui dengan jelas. Hanya saja apakah memang pengirimnya jelas orangnya, atau hanya sekadar temannya yang iseng, itulah yang mungkin menjadi masalah.

Terlebih akhir-akhir ini marak penyalah-gunaan fasilitas SMS untuk penipuan. Saya beberapa kali memperoleh SMS yang berisi tentang pemberitahuan, “Selamat anda telah terpilih sebagai pemenang undian HUT Satelindo. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Pak X di nomor 0816xxxxxxx.” Pernah satu kali karena penasaran saya hubungi Pak X itu dan dengan mengucapkan salam sangat sopan lalu dengan beberapa menyebut sumpah atas nama Allah dia ingin memberikan sejumlah hadiah pada saya. Hadiahnya tidak main-main, sebuah sepeda motor on road. Saya hanya tinggal menanda-tangani saja semua surat yang katanya akan diantara hingga ke depan pintu rumah, Tapi syaratnya saya harus memberikan enam buah kartu voucher isi ulang Mentar (karena penyelenggaranya Satelindo katanya) yang masih baru dan sama sekali belum terpakai. Dengan suara yang sangat sopan si Pak X itu mengatakan saya tidak perlu repot-repot datang ke kantornya jika saya memang sibuk cukup memberi-tahu nomor yang masih ditutupi segel timah itu di telepon padanya untuk dicek apakah sungguh itu nomor baru atau bukan. Sekali lagi, semua itu dilakukan dengan suara yang sangat manis dan (dengan sangat berani) bersumpah atas nama Allah bahwa dia bukan penipu (dengan penekanan bahwa dia seorang haji yang sudah tiga kali naik haji). Setelah lama mendengar dia bicara barulah saya tanyakan, bahwa saya sudah sering mendengar kasus penipuan terjadi dengan modus operasi seperti yang dilakukannya. Lalu saya katakan bahwa saya sudah mengecek ke kantor Satelindo sebelumnya dan memperoleh keterangan bahwa Satelindo sedang tidak berulang-tahun. SI Bapak itu dengan gugup lalu kembali bersumpah atas nama Allah bahwa dia tidak berbohong dan jika saya memilih untuk tidak mempercayainya maka dia tidak akan memaksa. Saya beri wejangan bahwa bersumpah atas nama Allah itu adalah sesuatu yang seharusnya tidak usah dia lakukan apalagi jika tujuannya hanya untuk merebut simpati orang. Apa yang dia lakukan itu tidak lain adalah mencoreng nama Islam dan sangat memalukan umat Islam. Status Haji tidak boleh dipakai hanya untuk mencapai gelar “orang baik-baik” karena dengan delar Haji di depan namanya justru dia diberikan pundak untuk berperilaku islami lebih baik daripada mereka yang belum haji. Telepon ditutup dengan suara setengah marah dari Pak X. Dan hingga lelah saya mencoba untuk menghubungi dia kembali telepon itu tidak pernah lagi diangkat. Pernah sekali ada yang mengangkatnya tapi begitu saya beritahu nama saya langsung ditutup. Hmm, mungkin nama saya bagi mereka sudah masuk daftar hitam. Alhamdulillah. Hehehehehe….

Dari begitu banyaknya penipuan yang bisa dilakukan lewat SMS ini lah maka para ulama tidak memperbolehkan perjanjian-perjanjian penting dilakukan lewat telepon atau SMS. Bahkan dalam fatwa Lajnah Daimah akad nikah sebaiknya tidak dilakukan lewat telepon, mulai dari ijab, kabul dan dalam mewakilkan. Alasannya, syariat Islam menjaga kemaluan dan kehormatan. Dan hal ini menjadi skala prioritas agar kehormatan kaum wanita tetap terjaga. Sikap seperti ini merupakan bentuk kehati-hatian. Harapannya kemurnian syariat, kemaluan dan kehormatan terjaga. Dan agar orang-orang jahil dan para penipu tidak mempermainkan kesucian Islam dan harga diri manusia. (Majalah NIKah edisi 8/1/2002, mengutip dari Fatwa Lajnah Daimah 5/45 no 1373).

Bukan Cuma proses untuk mengawali sebuah rumah tangga saja yang ternyata dilarang untuk dilakukan melalui SMS. Tapi juga proses untuk mengakhiri rumah tangga. Negara Malaysia, yang merupakan negeri Muslim modern dengan perkemabngan teknologi yang pesat dan hampir dua pertiga penduduknya adalah ummat Islam mengeluarkan sebuah peraturan jika terjadi sebuah talak via SMS maka para pelakunya ini akan diancam dengan hukuman penjara maksimal selama enam bulan. Sedangkan dengan yang akan dijatuhkan jika mereka dinyatakan bersalah adalah maksimum sebesar 1000 ringgit atau sekitar 2,1 juta rupiah (Republika 5/9/2003).

Sebenarnya dari beberapa hadits, riwayat cara perkawinan yang sudah pernah berlaku di jaman Nabi SAW ada bermacam-macam, seperti: Dengan cara berhadap-hadapan secaralangsung; antara laki-laki dan perempuan ditanya sendiri-sendiri di tempat yang menyebabkan keduanya tidak berhadapan; menyuruh orang lain mengawinkan diri kepada seoran perempuan dengan tidak sama-sama hadir di tempat ijab kabul dan bahkan Raja Habasah pernah kawinkan seorang perempuan kepada Nabi dengan tidak setahu Nabi dan tidak seizin beliau, tetapi beliau SAW menerimanya. Artinya semua kejadian itu cukup menjadi dalil bolehnya kita kawin dengan bermacam-macam cara, tambahan pula tidak terdapat satupun cara tertentu yang diatur oleh Allah dan RasulNya. Jadi, tidak dapat dipersalahkan orang yang melangsungkan perkawinan lewat telepon dan sebagainya asal sudah terpenuhi syarat-syaratnya. (Hassan, Soal Jawab tentang berbagai Masalah Agama). Begitu juga dengan perceraian. Secara umum hukum Islam memperbolehkan talak seorang suami dijatuhkan lewat SMS atau telepon atau e-mail atau fax kepada istrinya. Talak ini kelak akan dinyatakan sah oleh pengadilan dalam proses pemberian surat cerai berikutnya (Republika 5/9/2003).

Tapi, jaman yang sudah banyak berubah dimana ternyata memberikan ruang bagi terjadinya praktik manipulasi dan ketidak jelasan antara mereka yang dipinang dan dipinang, atau antara mereka yang ditalak dan mentalak. Karena bisa jadi pesan yang sampai dari jarak jauh itu ternyata hanya permainan orang iseng atau orang yang memang bermaksud jahat. Itu sebabnya para ulama berijtihad. Karena sesungguhnya, Islam itu sejuk dan indah, jauh dari perilaku saling menyakiti dan menzhalimi dan membuat permusuhan di antara umatnya.

Jadi, jangan deg-degan dulu kalau dapat SMS ajaib seperti di awal-awal tulisan ini. Yang paling aman adalah melakukan cek dan recek dengan segera.

-------17 September 2003
(ade anita)

[ 0 komentar
]

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved