|
Coblos Partainya dan Calegnya, Jangan Lupa Muslimah & Media - Monday, 26 July 2004
Kafemuslimah.com Alhamdulillah, besok, tanggal 5 April 2004, kita pada akhirnya bertemu kesempatan untuk menggunakan hak pilih. Tentu saja bagi semua warga masyarakat yang sudah terpilih sebagai pemilih. Tandanya adalah mereka punya kartu tanda pemilih.
Meski begitu, tertanya sampai dengan H-2 masih ada kartu tanda pemilih yang belum sampai ke tangan para calon pemilih. Kalau sudah begitu, jangan panik dulu, apalagi sampai berprasangka buruk (seorang teman yang belum mendapatkan kartu tanda pemilih kemarin sambil panik berkata bahwa dia telah menjadi korban konspirasi partai tertentu karena kartu tanda pemilih belum sampai ke tangannya sampai dengan H-5. Dengan yakin dia berkata pada banyak orang, tentu saja prasangka buruk yang disebarkannya sembari membeberkan keunggulan partai pilihannya yang katanya jujur dan bersih. Pernyataan ini tentu menjadi kontradiksi dengan kegiatannya menyebarkan paham “perpecahan” seperti yang dilakukannya. Ah. Mengapa harus merusak citra organisasi dengan perilaku buruk yah?). Jika ada diantara kalian yang belum mendapat kartu tanda pemilih, coba bongkar lagi tumpukan file dan surat-surat di rumah kalian. Cari surat yang menjadi bukti bahwa kalian setahun yang lalu telah tercatat sebagai anggota masyakat yang punya hak pilih dan hak itu telah tercatat secara resmi di surat tersebut. Dengan surat bukti ini, meski kalian belum punya kartu tanda pemilih, kalian tetap dibolehkan untuk ikut pemilu.
Betul sekali. KPU memang sangat mengecewakan dalam hal ini. Kekurangan mereka di sana sini dalam menyediakan logistik untuk pemilu semakin terlihat disana sini. Tapi, ada teman seiring KPU yang semoga saja dalam hal ini tidak tidur. Namanya PANWASLU. Institusi terakhir ini siap “menjewer” KPU dengan perangkat undang-undang. Belum lagi keterlibatan LSM lain dalam hal ini. Itu sebabnya, saya menghimbau agar tidak usah berburuk sangka jika memang kecewa. Ayo kita tegakkan supremasi hukum dengan menjadikan diri sendiri sebagai sosok yang taat hukum. Toh dengan menyebarkan paham kebencian pada pihak lain, apalagi jika disertai dengan kepanikan khawatir parpol idolanya kalah, lebih banyak mendatangkan kerugian bagi diri sendiri. Bukankah berprasangka buruk itu termasuk dosa.
Jadi. Ayo kita lakukan tugas kita sebagai seorang warga negara yang baik dan ummat yang ramah. Kerjakan yang menurut kita baik dan insya Allah diridhai Tuhan. Sisanya, serahkan pada pihak yang berkompeten untuk mengurusnya (tenang…. Semua pelanggaran selama masa kampanye telah dicatat kok, dan jumlahnya amatlah banyak. Yang terbanyak tentu saja pelanggaran money politics, yang diberi batasan bahwa kegiatan tersebut meliputi pemberian uang tunai, pemberian sembako, pemberian sedekah kepada pesantren atau institusi tertentu serta pengobatan gratis. Selain itu, juga ada pelanggaran lain yang telah ditindak lanjuti. Termasuk membawa pelanggaran tersebut hingga ke meja hijau. Khusus untuk hal ini, selama masa tenang, pemerintah telah menghimbau agar masyarakat bisa melaporkan segala bentuk pelanggaran masa tenang, baik berupa “serangan fajar”, instruksi tertentu untuk mencoblos partai tertentu maupun kampanye baik terselubung maupun terang-terangan, atau dilakukan perseorangan maupun berkelompok. Semua ini sudah dinyatakan termasuk kasus yang bisa dijerat dengan hukum pidana. Jadi, jangan ragu untuk melapor semua bentuk perilaku tidak taat hukum).
PEMILU 2004 itu beda! Karena bisa milih langsung.
Jargon ini yang tampaknya harus kita semua sadari. Kami, dari kafemuslimah.ccom menghimbau agar para pemilih benar-benar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Sekali kita salah memilih, atau malah tidak ikut memilih, maka secara tidak langsung kita pun telah membiarkan negeri ini terus tenggelam di lumpur hidup. Kita telah membiarkan negara kita terus berkutat dalam kesulitan dan belitan masalah yang terus menghimpit. Sesuai dengan jargon beda bisa pilih langsung, sebelum masuk ke Tempat Pemungutan Suara, ada baiknya para pemilih terlebih dahulu mampir ke sebuah lembar pengumuman seperti MADING yang tersedia di depan TPS. Papan pengumuman itu memaparkan riwayat hidup singkat masing-masing Calon Legislatif dari masing-masing Parpol. Seperti pendidikan terakhir yang mereka miliki, agama yang mereka anut, prestasi sebelumnya yang pernah mereka raih, juga pengalaman atau pekerjaan yang mereka mililki. Sekali lagi, disinilah kita para pemilih harus mengkedepankan hati nurani, akal sehat dan kesadaran beragama. Jika kalian percaya bahwa caleg A, dengan pendidikan setingkat anu dan agama anu serta punya pengalaman organisasi a,b,c,d untuk menjadi wakil kalian memperjuangkan nasib rakyat di MPR/DPR sana, silahkan saja pilih A. Tapi jangan kecewa jika ternyata dia menentukan keputusan yang mengecewakan karena bisa jadi, memang sampai disitulah kemampuannya, memang sampai disitulah pemahaman keagamaannya.
Ada empat bagian yang bisa dilihat di papan pengumuman daftaar caleg di dekat TPS. Pertama Caleg untuk mewakili DPR, lalu caleg untuk mewakilil DPRD I, lalu caleg untuk mewakili DPRD II dan terakhir yang mewakili DPD. Memang mencoblos hanya gambar partai politiknya saja adalah tindakan yang sah adanya. Tapi sebenarnya, hal ini sama saja dengan membodohi masyarakat. Karena itu artinya, menyerahkan hak untuk memilih yang kita percayai untuk mengatur negara ini ke tangan para pejabat teras partai politik yang bersangkutan. Itu artinya, kita tetap memberi sumbangan terhadap perilaku KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Justru karena kita percaya pada partai dan sosok yang duduk mewakili kitalah maka kita memilih juga calegnya. Jangan dibalik, bahwa kita sepatutnya percaya pada selera dan kebijakan partai politik untuk memilih mereka yang mereka anggap layak mewakili aspirasi kita (jaman sekarang logika memang sering dibolak-balik).
MUI, pada hari pertama masa tenang, memerlukan diri untuk mengeluarkan sebuah himbauan agar Umat Islam meniatkan pemilu sebagai ibadah kepada Allah SWT. Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu DIN Syamsudin mengatakan hal ini dalam siaran pressnya:
”Bacalah bismillah ketika berada di bilik suara untuk mencoblos parpol dan figur calon legislatif (caleg). Memilihlah dengan hati nurani, akal sehat dan keyakinan keagamaan. Sebab, pemilu dapat dijadikan ibadah untuk mencari ridha Ilahi.” (Republika, sabtu, 3 april 2004).
”Umat Islam jangan sampai memilih karena terpengaruh gembar-gembor iklan di media massa dan riuh rendah kampanye parpol. Jikaa ini yang jadi landasan, hasil pemilu tidak akan membawa bangsa Indonesia pada perubahan yang menggembirakan.
Kita jangan sampai memillih caleg dan presiden yang tidak menjalankan nilai-nilai agama, sehingga menjauhkan kita dari keridhaan Ilahi. Karena itu, pemilu jangan dianggap biasa-biasa saja. Mari kita raih keridhaan Allah.”
Ketua MUI Jawa Barat, yang sekaligus menjadi Direktur Pusat Dakwah Islam (PUSDAI) Bandung, KH Miftah Farid, juga mengatakan hal senada. Katanya. Umat islam harus pintar menjatuhkan pilihan dengan dasar tulus danikhlas karena Allah. MUI dalam hal ini tidak mengimbau untuk fokus pada parpol Islam, tapi lebih menyarankan untuk melihat figur caleg yang betul-betul memenuhi persyaratan.
”Pilih figur yang terbaik dari segi moralitas dan kemampuannya untuk bekerja sebagai wakil rakyat yang amanah. Sebab, kalau melihat parpolnya, tidak akan menjadi jaminan bagi kualitas calegnya.” Tegas Miftah dalam Republika, 3/4/2004.
Ada satu harapan yang sebenarnya mencuat. Harapan yang alhamdulillah telah dapat dicapai sebelumnya. Sebelumnya semua pihak berharap akan tercipta sebuah kampanye yang damai dan aman. Alhamdulillah hal ini dapat tercapai (meski dengan menyisakan catatan disana sini, dalam hal ini ada banyak sekali pelanggaran yang dibuat dimana PDIP dan GOLKAR serta PKPB memegang rekor jumlah pelaku pelanggaran terbanyak).
Harapan terakhir adalah, Pemilu kali ini semoga dapat menyatukan Indonesia agar dapat terus maju dan mandiri, damai, aman dan sejahtera. Agar umat Islam dapat bersatu padu membangun negera ini agar segera bangkit dari keterpurukan yang telah terlalu lama dan mulai menyesakkan semua orang (harapan ini bukan harapan kosong, meski pada kenyataan tetap ada catatan kecil tentang sulitnya parpol Islam, baik yang berbasis massa Islam maupun yang berasas Islam, untuk bersatu padu. Bahkan catatan kecil di surat kabar telah mencatat pertikaian PBB dan PKS tentang salah paham perihal salah gambar yang merugikan PBB yang dilakukan oleh PKS, dan juga PKB yang protes karena merasa telah difitnah oleh sebuah parpol saingannya dimana dalam hal ini PKB tidak mau menyebutkan nama parpolnya dalam siaran press mereka. Hanya saja kemudian PKB menghimbau pada mereka yang melakukan penyebaran fitnah tersebut bahwa cara fitnah yang dilancarkan itu sama sekali berlawanan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan dan yang pasti tidak diridhai oleh Allah SWT. Atau selebaran atau sms yang disebarkan oleh oknum kader suatu partai yang menguraikan kejelekan parpol Islam lain yang tidak lain sebenarnya menunjukkan bahwa harapan untuk bersatu itu ternyata memerlukan kerja keras yang sangat keras.).
Harapan tetap harus dipanjatkan. Dan harapan itu terletak di tangan semua pihak yang punya hak untuk memilih tanggal 5 besok. Tanpa usaha maka sungguh jauh perjalanan untuk mewujudkan harapan. Semoga Umat Islam Indonesia bisa bersatu padu, saling bekerja sama untuk membangun negara tercinta ini. Sehingga kita suatu hari nanti kita tidak malu dan minder lagi untuk mengatakan bahwa kita berasal dari Indonesia. Hingga suatu saat nanti, kita bisa berbangga hati mengatakan bahwa kita adalah seorang muslim dari Indonesia.
----------- Jakarta, 3 Maret 2004
Ade Anita
[ 0 komentar]
|
|