|
Untuk 18 Plus Muslimah & Media - Monday, 26 July 2004
Kafemuslimah.com Ada yang baru jika kalian berjalan-jalan ke warung dekat rumah. Coba deh sesekali kalian perhatikan bahwa kini di setiap warung yang menjual aneka jajanan, minuman dan panganan ringan ada sebuah stiker yang dengan angka 18 + besar-besar berwarna hitam di atas dasar kertas berwarna merah atau putih. Tidak ada kaitannya dengan stiker kampanye moncong putih (yang namanya langsung meroket karena banyak anak kecil yang menyukai iklan kampanye pemilu lalu dimana iklan ini memang sering sekali ditayangkan, tak peduli aturan batas spot iklan yang dibolehkan).
18 + ini punya kelanjutannya. Yaitu Toko kami hanya menjual rokok pada mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas saja. Inilah kampanye lain dari pemerintah dan LSM yang peduli pada generasi masa depan guna mengurangi ketergantungan masyarakat kita pada rokok.
Rokok itu tidak baik untuk kesehatan. Itu semua orang sudah tahu. Rokok juga bisa menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin, semua orang tentu pernah membaca peringatan tersebut. Peringatan itu memang merupakan sebuah keharusan yang wajib dicantumkan oleh semua iklan rokok dan bahkan semua kemasan rokok. Sayangnya, keberadaannya sangat kecil hingga hampir tidak pernah diperhatikan orang. Begitu juga dengan iklan-iklan rokok. Keberadaan peringatan tersebut sangat cepat hingga hampir orang tidak peduli untuk membacanya. Yang terlihat dan dinikmati oleh orang pada pada iklan rokok adalah bagaimana sebuah persahabatan yang terjalin antara dua orang dari kecil hingga dewasa; atau kehidupan makmur para petani dan pekerja pabrik di tanah air kita yang disebabkan oleh industri rokok (dengan kata lain, sebuah ajakan halus, ”Merokoklah agar masyarakat sejahtera”); atau kehidupan para pria dengan segenap detak adrenalinnya yang membuatnya lebih jantan, lebih tangguh, lebih kuat ketimbang mereka yang tidak merokok. Semua mitos yang diberikan oleh iklan-iklan rokok itulah yang terus didengung-dengungkan di tengah masyarakat. Jadi jangan heran jika telah lebar mulut ini berkoar-koar menasehati agar tidak merokok, telah terkuras tenaga ini keluar untuk mengatakan bahwa semua mitos tentang rokok itu tidak benar (dari jaman ayah saya masih muda hingga sekarang cucunya telah beranjak remaja, mitos bahwa merokok adalah tanda bahwa seseorang itu telah dewasa dan jantan tetap berdiri tegak), ketergantungan masyarakat pada rokok tetap tidak terpatahkan.
Sekarang, rupanya ada usaha baru dari pemerintah dan lsm. Yaitu dengan mewajibkan setiap toko dan warung kelontong untuk menempelkan stiker bahwa mereka hanya akan menjual rokok pada yang telah berusia 18 tahun ke atas saja. Berhasilkah?
Kita lihat saja. Usaha ini baru berjalan beberapa bulan kok. Tentu masih perlu adanya evaluasi. Meski saya sering sekali melihat beberapa gerombolan anak dengan pakaian SMP duduk-duduk di muka toko, tepat dibawah stiker tersebut, bercanda-canda sambil mengebul-ngebulkan asap rokoknya tinggi-tinggi.
(Hmm. Terkadang, yang diperlukan bukan hanya slogan dan aturan yang tertulis. Tapi kesadaran individu dan seluruh anggota masyarakat bahwa selalu ada domino efek pada segala sesuatunya. Hal ini jika diperhatikan telah berhasil dilakukan di luar negeri sana. Hampir semua toko punya kesadaran arti kewajiban dari sebuah peraturan yang diberikan. Hingga sulit jika secara legal ingin membeli rokok jika belum berusia 18 tahun ke atas. Sayangnya, hal ini di Indonesia belum dimiliki. Ada yang tahu bagaimana caranya?
---------------
Ade Anita ([email protected]) [ 0 komentar]
|
|