[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Islam Menghormati Dan Menjunjung Derajat Kaum Wanita
Wanita Bertanya Ulama Menjawab - Monday, 26 July 2004

Kafemuslimah.com Pertanyaan: Masa-masa yang paling menjengkelkan yang dihadapi kaum wanita ialah ketika mereka merasa dianggap lemah dan hina. Dimana-mana mereka menghadapi tuduhan danperlakuan ayng menyakitkan secara lahir dan batin. Mereka merasa sangat sedih, namun sayang tidak seorang pun yang dapat menolong dan menyelamatkan mereka, kecuali doa yang mereka pajatkan kepada Sang Pencipta. Semoga Dia menyelematkan, melindungi, dan menjauhkan mereka dari penghinaan dan penderitaan.

Pada kenyataannya, hal ini terjadi di tengah-tengah masyarakat kita, dan sudah barang tentu sangat disesalkan. Sejumlah kaum ibu mengeluhkan perlakuan para suami yang dengan berani menghina istri-istri mereka. Sering dicela dan dimaki-maki.

Bagaimana pendapat Dr Yusuf Qardhawi dalam hal ini?

Jawaban:

Segala puji kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul-Nya.
Amma ba’du.

Tidak ada agama yang memuyliakan dan menjungjung derajat kaum wanita seperti agama Islam. Islam telah memuliakan wanita dengan menganggapnya sebagai manusia, sebagai anak,sebagai istri, sebagai ibu dan sebagai anggota masyarakat.

Islam mengingkari tradisi jahiliyah yang merendahkan kaum wanita, tradisi yang bisa membunuh atau mengubur hidup-hidup anak perempuan dan mewarisi istri sebagaimanalayaknya barang dan binatang.

Membangun Kehidupan Rumah Tangga di atas Pilar yang Kokoh.

Orang-orang yagn mau merenungkan Al Quran niscaya ia akan mendapatkan bahwa Al Qur’an menegakkan kehidupan rumah tangga di atas pilar-pilar yang kokoh yang berupa ketentraman, cinta, dan kasih sayang sebgaimana yang ditunjuki oleh firman Allah:

”Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanyaa, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum:21)

Al Quran juga mengungkapkan hubungan suami istri itu melalui ungkapannya: “mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka” (al-Baqarah: 187), dengan segala kandungan makna kata libas(pakaian), yang di antaranya bermakna menutupi, melindungi, menghangatkan, menghiasi (perhiasan), yang saling diberikan oleh masing-masing pihak kepada pihak lain (suami dan istri).

Menurut pandangan Islam, sebagaimana dijelaskan Al Quran, wanita bukanlah musuh laki-laki dan bukan pula saingannya. Demikian pula laki-laki, dia bukan lawan dan saingan wanita. Bahkan masing-masing merupakan pelengkap bagi yang lainnya, yang salah satunya tidak sempurna hidupnya tanpa yang satunya lagi. Inilah makna ayat Al Quran:

:Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki mauipun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain….” (Ali Imran: 195)

Islam tidak Mentolerir Penghinaan terhadap Istri

Islam tidak menerima bila kehidupan rumah tangga ditegakkan di atas penghinaan terhadap kaum wanita atau dilandasi oleh sikap buruk terhadapnya,baik dengan perkataan perbuatan. Oleh sebab itu, dengan alasan apapun suami tidak boleh mencela dan mencaci maki istri, lebih-lebih di depan anak-anaknya. Terhadap binatang saja Islam melarang bersikap seperti itu, bagaimana lagi terhadap manusia? Apalagi terhadap istri yang merupakan pendidik dan pemelihara rumah tangga; teman hidup, ibu anak-anaknya dan manusia yang paling dekat dengannya?

Kebolehan Memukul dan Batas-batasnya

Lebih ketat lagi dalam masalam memukul. Maka tidak diperbolehkan sama sekali memukul wanita kecuali dalam kondisi “darurat”, yaitu “ketika nusyuf”, durhaka kepada suami, dan melanggar perintah suami yangmerupakan haknya dalam kehidupan rumah tangga dan dalam kewenangannya. Ini merupakan kondisi darurat, dan darurat itu harus diukur menurut ukurannya. Yaitu bersifat insidental yang diperkenankan oelh Al Quran sebagai suatu pengecualian manakala cara-cara lain seperti nasehat dan pisah ranjang sudah tidak efektif lagi, sebagaimana firman Allah:

”…Wanita-wanita yang kamu khuatirkan nusyufnya (kedurhakaannya), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka ke tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu,maka janganlah kamu mencari-cari jalanuntuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi algi Maha Besar.” (An Nisa: 34) Perhatikan bahwa pada ujung ayat terdapat ancaman terhadap orang-orang yang berbuat melampui batas terhadap wawnita-wawnita (istri-istri) yang taat, bahwa Allah lebih tinggi dan lebih besar daripada mereka.

Juga ada rukhshah semacam ini pada waktu darurat, namun perlu diingat bahwa Nabisaw bersabda:

Orang-orang yang baik di antara kamu tidak akan memukul istrinya.”

“Orang yang paling baik di antara kamu ialah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kamu terhadap istriku.”


Terkenal dalam biografi beliau, bahwa beliau tidak pernah memukul wanita sama sekali, bahkan tidak pernah memukul pembantunya juga binatang selama hidupnya. Sehingga beliau menyampaikan sindirian tajam terhadap laki-laki yangmemukul istrinya: “bagaimana ia memukul istrinya pada pagi hari lantas pada malam harinya ia menggaulinya?”

Apabila suami lepas kendali ketika marah sehingga ia melayangkan tangan kepada istrinya, maka ia harus segera berdamai dengannya dan menyenangkan hatinya. Ini merupakan akhlak mulia yang harus dimiliki untuk mengendalikan rumah tangga muslimah. Sehingga segala tindakan pelecehan atau kekerasan terhadap wanita yang dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh umat Islam sendiri, merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan pribadi seorang muslim yang mengetahui akan keunggulan dan keagungan agamanya. Merupakan tindakan yang keliru menurut agama, akhlak, dan ilmu pendidikan dan akan menimbulkan bahaya terhadap diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Kita memohon petunjuk dan pertolongan kepada Allah. Wallau a’la waw a’lam.

--------
Ringkasan dari : DR Yusuf Qardhawi, “Fatwa-Fatwa Kontemporer” jilid 2, Penerbit: Gema Insani Press, tentang Islam Menghormati Dan Menjunjung Derajat Kaum Wanita (hal 497).

[ 0 komentar
]

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved