[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Akibat Menjadikan Wanita Untuk Pemimpin Kaum
Wanita Bertanya Ulama Menjawab - Tuesday, 07 September 2004

Kafemuslimah.com
Tidak Akan Bahagia Kaum Yang Menjadikan Wanita Sebagai Pemimpin Mereka
Pertanyaan
Sampai di mana keshahihan hadits yang mengatakan:
"Tidak akan berbahagia suatu kaum yang menjadikan wanita sebagai pemimpin mereka."
Sebagian orang yang membela emansipasi wanita menolak hadits tersebut dengan alasan bertentangan dengan hadits yang berbunyi:
"Ambillah sebagian agamamu dari Al Humaira' (Si Merah Muda yakni Aisyah)."

Jawaban
Kejahilan merupakan bencana besar. Dan akan menjadi bencana paling besar jika ia bercampur dengan hawa nafsu. Firman Allah:
".. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yagn mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun.. "(Al Qashash:50)

Karena itu tidak mengherankan-- mengingat banyaknya kejahilan yang bercampur dengan hawa nafsu--kalau hadits sahih ditolak, dan hadits mardud dianggap shahih.

Hadits pertama yagn berbunyi "Tidak akan berbahagia suatu kaum yang menjadikan wanita sebagai pemimpin mereka" adalah hadits shahih dari Abu Bakar Ash Shiddiq r.a., yang mengatakan "Ketika sampai berita kepada Rasulullah saw. bahwa penduduk Persi telah mengangkat putri Kisra Persi untuk menjadi raja mereka, beliau bersabda: "Tidak akan beruntung suatu kaum yang menjadikan wanita sebagai pemimpin mereka " (HR BUkhari, Ahmad, Tirmidzi, dan Nasa'i)

Para ulama di semua negara islam telah menerima hadits ini dan menjadikannya dasar hukum bahwa seorang wanita tidak boleh manjadi pemimpin laki-laki dalam wilayah kepemimpinan umum.

Adapun hadits kedua yang berbunyi "Ambillah sebagian agammu dari Al Humaira. (Si Merah Muda, yakni Aisyah)" oleh AL Hafizh Ibnu Hajar dikomentari sebagai berikut:

"Saya tidak mengenal sanadnya, dan saya tidak pernah melihatnya dalam kita-kiab hadits melainkan dalam An Nihayah karya Ibnul Atsir. Namun, dalam kitab ini pun beliau tidak menyebutkan orang yang meriwayatkannya".

Al Hafizh Imaduddin Ibnu Katsir mengatakan bahwa ketika Imam Al Mazi dan Adz Dzahabi ditanya tentang hadits ini ternyata keduanya tidak mengenalnya.

Dr Yusuf Qardhawi.
disarikan dari:Fatwa-Fatwa Kontemporer jilid 1, Gema Insani Pers
Artikel ini tidak dimuat untuk mempromosikan salah satu calon politik di pemilu nanti. Tujuan artikel ini terlepas dari keadaan politik indonesia sekarang
[ 0 komentar
]

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved