[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Shalat Tarawih Cepat-Cepat
Wanita Bertanya Ulama Menjawab - Sunday, 24 October 2004

Tanya
Bagaimana hukum mengerjakan shalat tarawih dengan cepat (terburu-buru)?

Jawab
Diriwayatkan dalam shahihain dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:
Barangsiapa mengerjakan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari ridha Allah, maka diampunilah dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari dan Muslim)


Alah mensyariatkan pausa pada siang hari bulan Ramadhan dan mensyariatkan shalat sunnah pada malam harinya melalui lisan RasulNya, dan menjadikan shalat ini sebagai sebab disucikannya seseorang dari dosa dan kesalahannya. Tetapi shalat yang dimaksud disini ialah shalat yang dilaksanakan secara sempurna dengen memenuhi syarat, rukun, adab, dan batas-batasnya. Sebagaimana kita mengetahui bahwa salah satu rukun shalat adalah tuma'ninah. Oleh sebab itu, ketika seseorang melkukan shalat di depan Nabi saw. tanpa memeperhatikan hak shalat, semisal tuma'ninah, beliau bersabda pada orang tersebut:

Ulangilah shalatmu, karena engkau belum melaksanakan shalat"

Kemudian beliau mengajari cara shalat yang diterima oleh Allah dengan bersabda:
Rukulah sehingga engkau tuma'ninah ketika ruku, beri'tidallah sehingga engkau tuma'ninah dengan berdiri, bersujudlah sehingga engkau tuma'ninah ketika bersujud, dan duduklah di antara dua sujud sehingga engkau tuma'ninah pada waktu duduk, dan demikianlah seterusnya.."*

Maka tuma'ninah dalam semua rukun ini merupakan syarat yang harus dipenuhi. Adapun batasan yang menjadi syarat itu diperselisihkan oleh para ulama. Di antara mereka ada yng mengatakan bahwa ukuran minimal tuma'ninah ialah selama membaca satu kali tasbih, seperti mengucapkan "Subhaana Rabbiyah A'laa". sedangkan sebagaian lagi --seperti Syekhul Islam Ibnu Taimiyah-- mensyaratkan selama membaca tasbih tiga kali. Sebab diriwayatkan dalam Sunnah bahwa membaca tasbih itu tiga kali, dan ini danggap sebagai batas minimal. Karena itu anda harus tuma'ninah dengan ukuran baca tasbih tiga kali. Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya." (Al Mu'minun: 1-2)

Khusyu' itu ada dua macam, yaitu khusyu' badan dan khusyu' hati.
Khusyu' badan dalam shalat yaitu bersikap tenang, tidak melakukan tindakan yang sia-sia, tidak berpaling seperti musang, tidak malkukan ruku dan sujud seperti ayam mematuk makanan. Tetapi kesemuanya ditunaikan dengan rukun-rukun dan btas-batasnya sebagaimana yang disyariatkan Allah 'Azza wa Jalla. Karean itu, dalam melaksanakan shalat wajib khusyu' badannya dan khusyu' hatinya.

Adapun khusyu' hati artinya merasakan kehadiran keagunan Allah 'Azza wa Jalla. Hal ini dapat dicapai dengan cara merenungkan makya ayat-ayat yang dibaca, mengingat akhirat, mengingat bahwa orang yang melakukan shalat sedang berada di hadapan Allah, serta ingat pula bahwa Allah telah berfirman di dalam hadits qudsi:

"Aku membagi shalat antara-Ku dan antara hambaKu menjadi dua bagian, yaitu apabila si hamba membaca al hamdulillahi rabbil 'aalamin, Allah berfirman, 'Hamba-Ku telah memuji-Ku': apabila ia mengucapkan Ar Rahmaanir Rahim, Allah berfirman, 'Hamba-Ku telah menyanjung-Ku'; apabila ia mengucapkan maaliki yaumiddin, Allah befirman, 'Hamba-Ku telah memuliakan Aku'; apabila ia mengucapkan iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'in, Allah berfirman , 'Ini antara Aku dan hamba-Ku; apabila ia mengucapkan ihdinash shirathal mustaqim, Allah berfirman, 'Ini untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta" (HR Muslim)

Allah SWT tidak jauh dari orang yang sedang shalat, bahkan Dia menjawab kepadanya. Oleh karena itu, ketika sedang mengerjakan shalat hendaklah seorang muslim merasa sedang berdialog dengan Allah, dan menghadirkan hatinya pada setiap gerakan, pada setiap saat, serta pada setiap rukunnya. Maka orang-orang yang melakukan shalat tetapi perhatiannya kosong dan terlepas dari shalat --bah-beba-- bukanlah shalat sebagaimana yang dituntut agama.

Pada praktiknya, banyak sekali orang yang melakukan shalat pada bulan Ramadhan sebanyak dua puluh tiga atau dua puluh rakaat hanya dalam tempo beberap amenit. Mereka seakan-akan ingin menyambar shalat itu dan ingin agara segera selesai dalam waktu yang lebih singkat sehingga ruku dan sujud yang mereka lakukan tidak sempurna. Dengan demikian kekhusyu'an pun mereka abaikan. Shalat seperti ini disinyalir dalam hadits berikut:

Shalat itu naik ke langit dalam keadaan hitam pekat dengan berkata kepada pelakunya, 'Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana engkau telah menyia-nyiakan aku'",

Sedangkan shalat yagn khusyu' yang dilakukan dengan tuma'ninah akan naik ke alngit dalam keadaan putih bersih dengan berkata kepada pelakunya, "Mudah-mudahan Allah memeliharamu sebagaimana engkau memeliharaku."

Kepada imam dan orang-orang yang shalat dengan ddua puluh tiga atau dua puluh rakaat --yang melakukannya tergesa-gesa, tidak khusyu', tidak menghadirkan hati, dan tidak tenang-- saya nasihatkan bahwa melakukan shalat tarawih delapan rakaat dengan tumaninah, khusyu', dan cermat itu lebih baik. Sebab, dalam hal ini yang dinilai dan diperhitungkan bukan jumlah rakaatnya, tetapi bagaimana shalat itu dilakukan, apakah dilakukan dengan khusyu' ataukan dengan tergesa-gesa.

Mudah-mudahan Allah 'Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk golongan orang-orang beriman dan khusyu'

Dr Yusuf Qardhawi
disarikan dari Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid 1
Gema Insani Pers

*Hadits riwayats Asy Syaikhami dan Ashhabus Sunan dari hadits Abu Hurairah
[ 0 komentar
]

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved