[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Menangisi Mayat
Wanita Bertanya Ulama Menjawab - Sunday, 20 February 2005

Tanya
Anak perempuan say ameninggal dunia, dan saya banyak menangisinya. Lalu sebagian orang berkata kepada saya, "Sesungguhnya menangisi mayat itu merusak agama." Maka bagaimanakah pandangan syara' terhadap masalah ini?

Jawab
Menangis itu ada dua macam yaitu

Tangis hormat, karena sangat sayang dan kasihan, hal ini terdapat pada setiap orang kecuali orang yang keras hatinya. Nabi saw pernah menangis ketika cucu perempuanya meninggal dunia, lalu sebagian sahabat merasa bingung lantas bertanya pada beliau, "Apakah engkau mengangis, wahai Rasulullah, padahal engkau telah melarang menangis?" Beliau menjawab, "Ini adalah rahmat, dan Allah hanya menyayangi hamba-hambanya yan g penyayang".

Hati beliau bukanlah sepotong benda mati, ia dapat terkesan oleh sesuatu. Maka jika seseorang melihat anak kecil di hadapanyya sedang berjuang melawan kematian dan akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir, tidakkah ia menangis? Tentu saja, dia akan menangis, selama ia masih punya hati; dan yang demikian itu tidak terlarang.

Demikian pula ketika putra beliau (Ibrahim), meninggal dunia, beliau bersabda: "Mata menangis, hati berduka, dan kami tidak mengucapkan sesuatu kecuali yang diridhai Tuhan kami"

Jadi yang penting ketika menganis itu seseorang tidak mengucapkan perkataan kecuali yang diridhai Allah seperti kalimat:

Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji'uun. "Sesungguhnya kami milik Allah, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya"

Innalillaahi maa akhoza wa lillaahi maa a'thoo. "Sesungguhnya kepunyaan Allahlah apa yang telah Dia ambil itu, dan kepunyaan-Nya pula apa yang Dia berikan".

Allaahumma ajirnii fii mushiibatii wa akhlidhnii khoiron minhaa. "Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibah yang menimpaku, dan gantilah untukku dengan yang lebih baik daripadanya."

Ucapan-ucapan yang baik ini kelak akan memberatkan timbangan kebaikanny apada hari kiamat.

Adapaun menangis denga menampar-nampar pipi, merobek-reobek pakaian, berteriak-teriak seperti orang jahiliah, erandai-andai atau menyimpang dari kebenaran, maka semua itu dilarang dalam Islam, dan Nabi saw. berlepas diri padanya.

Jadi semata-mata menangis tidaklah dilarang. Karena ada orang yang mudah menangis, mudah mengeluarkan air mata, meskipun hanya karena perkara kecil. Maka mungkin saja jika saudara penyanya ini adalah seorang yang pengasih dan perasa, lalu menangis bila teringat anaknya. Hal ini tidak terlarang, hanya saja waktu mengingat itu hendaklah mengucapkan

Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji'uun. "Sesungguhnya kami milik Allah, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya"

Mudah-mudahan anaknya itu akan memberatkan timbangan kebaikannya pada hari kiamat, dan menjadi pelindung baginya dari siksa neraka, Insya Allah

Hanya saja ia harus berhati-hati jangan sampai keliru mengucapkan perkataan yan gjelek dan adab yang buruk terhadap hak Allah Azza wa Jalla. hendaklah ia merasa ridha atas qadha Allah, mesikupn aiar matanya meleleh pada suatu waktu

Dr Yusuf Qardhawi
disarikan dari Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid 1
Gema Insani Pers
[ 0 komentar
]

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved