[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Cairan Lubrikasi Pada Wanita
Uneq-Uneq - Wednesday, 13 April 2005

Tanya: assalamu’alaikum.
Aku sedang bingung nih dan ingin menanyakan sesuatu tetapi
sebelumnya aku minta maaf jika pertanyaan ini kurang sopan
1. Bagaimana hukumnya mengenai wanita yang mengeluarkan
cairan lubrikasi yaitu suatu cairan yang berwarna bening
yg keluar jika seseorang terangsang tetapi cairan ini juga
bisa keluar secara alamiah tanpa harus dirangsang. Apakah
wanita ini harus melakukan mandi besar dan jika ia sedang
berpuasa apakah batal puasanya? karena selama ini yang
saya baca dibuku-buku hanya dibahas mengenai air mani pria
sedangkan cairan lubrikasi jarang sekali disinggung.
2. apakah seorang wanita yang melakukan masturbasi harus
mandi besar juga?
Terima kasih atas jawabannya
Wass

Jawab:

Assalamau’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh

Ada dua perlakuan yang berdeda berkenaan dengan pertanyaan point satu. Yaitu, jika cairan itu keluar akibat sebuah rangsangan seksual dimana ada kegiatan seksual di sana, maka dia wajib mandi janabah. Hal sama berlaku jika cairan ini keluar akibat si wanita tersebut bermimpi hingga dia melihat cairan tersebut di celananya ketika bangun.

Diriwayatkan, Ummu Salamah berkata bahwa Ummu Sulaim datang kepada Rasulullah saw, lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah itu tidak malu terhadap kebenaran. Maka apakah wanita itu wajib mandi apabila bermimpi basah?” Nabi menjawab, “Kalau dia melihat cairan.” Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga mimpi basah?” Beliau menjawab, “Ya, aduh kasihan kamu. Lalu dari mana kemiripan wajah anaknya?” (HR Bukhari dan Muslim).

Tapi, jika cairan itu keluar secara alami tanpa ada rangsangan apa-apa, bisa jadi ini merupakan keputihan biasa. Bersihkannya seperti membersihkan hadats kecil, yaitu dengan membasuh vagina lalu berwudhu seperti biasa. Jika cairan ini keluar dalam porsi yang banyak, mungkin ada baiknya kenakan pembalut ketika beraktifitas, sehingga ketika masuk waktu shalat, pembalut kotor ini bisa diganti yang bersih, bersihkan vagina lalu berwudhu seperti biasa. Perlu juga konsul ke dokter jika vairan ini jumlahnya banyak dan mulai mengganggu.

Rasulullah saw bersabda, “Apabila salah seorang dari kamu menjumpai yang demikian (mengeluarkan madzi) maka hendaklah ia menyiram kemaluannya dengan air dan berwudhu seperti wudhunya untuk shalat.” (HR Ibnu Hibban, dari Al-Miqdad Ibnul-Aswad).

Tentang tata cara mandi janabah (junub) bisa dilihat di tanggapan uneg2 dengan judul Mandi Junub di Musim Dingin.

Untuk pertanyaan point kedua, jawabannya ya. Silahkan baca juga tanggapan untuk uneg2 “Mau Berhenti Masturbasi Nih”.

Demikian semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ade anita

[ 0 komentar
]

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved