[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Memakai Gigi Palsu Permanen
Uneq-Uneq - Tuesday, 08 November 2005

Tanya:
Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Mbak Ade yang baik...
Sejak kecil saya selalu mengalami masalah dengan kesehatan gigi. Dan akibatnya hingga sekarang, pertumbuhan gigi saya sangat tidak baik. Untuk membantu proses pencernaan makanan saya menggunakan gigi palsu yang permanen.
Yang ingin saya tanyakan disini, bagaimana hukum gigi tersebut pada saat saya meninggal nanti.
Apakah harus dilepas ataukah dibiarkan saja.?
Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih atas perhatian dan jawaban yang diberikan.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Jawab:

Merubah sesuatu yang sudah diciptakan oleh Allah, baik dengan cara merubahnya secara total maupun menambahinya padahal sebelumnya tidak ada yang menganggu/kurang alias semata bertujuan untuk menarik perhatian orang lain, memang tidak boleh (seperti misalnya bikin mancung hidung atau merubah bentuk mata yang sipit menjadi bulat dengan bantuan operasi plastik). Tapi, khusus untuk sesuatu yang ditujukan untuk membantu kekurangan yang dimiliki oleh tubuh kita, insya Allah boleh. Seperti memasang kaki palsu untuk yang kakinya buntung, atau memasang alat bantu pacu jantung bagi penderita penyakit jantung, termasuk untuk masalah penyakit gigi yang ukhti alami.

Lalu jika ukhti meninggal kelak, gigi palsu permanen tersebut tidak usah dilepas (karena tentu akan merepotkan pihak keluarga). Sama halnya seperti seseorang yang kakinya patah/retak sehingga harus menggunakan pin (alat sambung tulang dari timah atau aluminium), jika pulang dia tidak perlu melakukan operasi besar untuk melepas pin tersebut. Kekecualian ada pada pemasangan gigi emas. Khusus untuk gigi emas, di antara para ulama ada dua pandangan. Ada yang melihat harus dilepas, ada juga yang melihatnya tidak perlu. Tapi, kalau menurut saya pribadi, jika gigi emas lebih baik dilepas, karena untuk menghindari munculnya rencana jahat orang lain (banyak yang kuburannya dibongkar lagi hanya dengan tujuan mencuri gigi emas si mayat).

Demikian semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ade Anita

[ 0 komentar
]

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved