|
Sunnah-Sunnah Fitrah (1) Oase Ilmu - Friday, 10 November 2006
Kafemuslimah.comSunnah-sunnah fitrah sering disinggung oleh Rasulullah SAW, lebih dari sekali, diantaranya hadist riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah r.a., tuturnya, �Rasulullah SAW bersabda, �Ada lima hal yang termasuk fitrah (setiap manusia): khitan, memangkas bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.� �.
Hadist serupa diriwayatkan oleh Muslim dari Aisyah r.a., tuturnya : Rasulullah SAW bersabda � Ada sepuluh hal yang termasuk fitrah: mencukur kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, menghirup air (ke dalam rongga hidung), memotong kuku, membasuh sela-sela jari, mencabut bulu ketiak, memangkas bulu kemaluan, dan membersihkan diri dengan air (setelah buang air)berarti istinja.� �
Fitrah merupakan sunnah. Ia bermakna dasar penciptaan dan permulaan, sebagaimana firman Allah, �Segala puji bagi Allah Pecipta langit dan bumi� (Q.S. Faathir, 35:1).
Hadist sunnah fitrah lainnya diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Hurairah r.a., tuturnya, �Rasulullah SAW bersabda, �Tidak ada seorang bayi yang terlahir pun kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah, lalu orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi� �.
Setelah menuturkan ini, Abu Hurarirah r.a. lantas menyitir firman Allah, ��(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus.� (Q.S. Ar-Ruum, 30:30). Ini berarti jika setiap orang dibiarkan pada fitrahnya, ia akan kembali pada kebenaran.
Alhasil, jika prilaku-prilaku yang disebutkan dalam kedua hadist sunnah fitrah itu dilaksanakan dengan baik, hal ini menunjukkan bahwa pelakunya berada pada jalur fitrah yang dianjurkan Allah bagi hamba-hamba-Nya; tidak ada seseorang berakal pun yang membantah bahwa poin-poin tersebut merupakan sesuatu yang baik yang menunjukkan ketinggian tingkat humanisme dan kemajuan tingkat peradaban.
Perilaku-Perilaku Fitrah
Dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW menyebutkan lima perilaku fitrah. Sementara itu, dalam riwayat Aisyah, perilaku fitrah tersebut membengkak menjadi sepuluh. Bahkan, menurut An-Nawawi, jumlah ini masih bisa bertambah lagi, �Perilaku fitrah tidak terbatas pada sepuluh hal (yang disebutkan dalam hadist) sebab Rasulullah SAW menggunakan kata, ��yang termasuk fitrah��.
Jika memperhatikan kedua hadits sunnah fitrah ini, kita bisa menemukan bahwa perilaku-perilaku ini ada yang khusus bagi laki-laki dan ada yang umum bagi laki-laki dan perempuan. Dalam artikel ini akan dibahas hanya perilaku-perilaku fitrah yang khusus bagi kaum hawa yang dapat digabungkan dalam beberapa kategori pengelompokan sebagai berikut.
Pertama adalah memangkas bulu rambut, terdiri dari
a. mencukur bulu kemaluan (1)
b. mencabut bulu rambut (2)
Kedua adalah membersihkan diri dengan air, terdiri dari
a. berkumur dan menghiruo air (3)
b. membasuh sela-sela jari (4)
c. istinja (menggunakan air setelah buang air) (5)
Ketiga adalah kebersihan gigi (siwak) (6)
Keempat adalah memotong kuku. (7)
Kelima adalah khitan (8)
Kedelapan perilaku ini berlaku umum untuk anak laki-laki dan perempuan. Jika ditambah membiarkan (memanjangkan) jenggot dan mencukur kumis yang berlaku khusus hanya bagi kaum laki-laki, jumlah keseluruhannya menjadi sepuluh sebagaimana disebutkan dalam hadist Aisyah dan Abu Hurairah.
Di samping kesepuluh hal ini, sebagian ulama menambahkan beberapa prilaku yang berhubungan dengan rambut yang perlu dimasukkan dalam pembahasan ini bisa dikelompokkan dalam kategori terakhir.
Keenam adalah perawatan rambut, terdiri dari
a. memuliakan rambut (dengan cara meminyaki dan menyisirnya).
b. Membiarkan uban tumbuh dan tidak mencabutnya
c. Mengubah uban dengan inai, merah, kuning keemasan, dan sejenisnya (lihat Sayyid Sabiq, Fiqh as-Sunnah, Juz 1, hlm.35)
Masing-masing sunnah fitrah ini akan dibahas secara lebih rinci pada artikel-artikel berikutnya.
Disadur dari buku Manajemen Diri Muslimah, Dr. Akram Ridha
[ 0 komentar]
|
|