|
Pernikahan di Bawah Umur Wanita Bertanya Ulama Menjawab - Thursday, 19 March 2009
Kafemuslimah.com Akhir-akhir ini ramai diberitakan kasus Syeh PUji yang menikahi Lutviana Ulfah yang baru berusia 12 tahun, dilanjutkan dengan keinginan Syeh Puji yang juga akan menikahi gadis belia lain masing-masing berusia 9 tahun dan 7 tahun. Akhirnya, Syeh Puji diciduk kepolisian Semarang dengan tuduhan melanggar undang-undang perkawinan yang mengatur batas usia perempuan yang boleh me...
Belum ada komentar |
|