[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Menanggung Berdua Uang Jujuran/Hantaran
Uneq-Uneq - Saturday, 18 April 2009

Kafemuslimah.com Bagaimana pandangan �slam tentang uang jujuran dan barang hantaran? Apakah sah suatu pernikahan bila barang hantaran menggunakan uang calon mempelai wanita? Dan juga memberi bantuan uang pada mempelai pria untuk acara resepsi? Mahar sepenuhnya dari uang mempelai pria. Hanya kami berdua yang mengetahui masalah ini. Karna kami malu kalau ketahuan keluarga. saya tidak ingin...


name*
email*
Komentar*

Masukkan kode*

Belum ada komentar

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved