[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

MEMAHAMI HUKUM-HUKUM DALAM ISLAM 3
Oase Ilmu - Wednesday, 03 March 2004

Bagian ke tiga: Ushul Fiqih Setelah memahami tentang hukum-hukum dalam Islam yang diperoleh dari Al-Quran dan Hadits, maka bagian berikutnya adalah yang bisa diperoleh melalui sebuah ilmu Ushul Fiqih. A. Hassan dalam bukunya “Soal jawab, tentang berbagai masalah agama” mengatakan bahwa Ushul Fiqih itu, adalah satu ilmu yang dengannya dapat ditentukan sesuatu hukum bagi sesuatu ...


name*
email*
Komentar*

Masukkan kode*

Belum ada komentar

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved