[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Menari di Muka Umum bagi Muslimah
Uneq-Uneq - Wednesday, 03 March 2004

Assalamualaikum wr. wb., Kak, saya ingin bertanya mengenai hukum menari di depan umum. Sebenarnya boleh tidak seorang muslimah itu menari di depan umum (misalnya menari tari piring), dengan memakai jilbab dan pakaian yang tidak memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh, apakah masih boleh menari atau tidak? karena yang melihat tarian kemungkinan juga ada lelakinya. Terimakasih sebelumnya atas jawaban...


name*
email*
Komentar*

Masukkan kode*

Belum ada komentar

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved