|
Menari di Muka Umum bagi Muslimah Uneq-Uneq - Wednesday, 03 March 2004
Assalamualaikum wr. wb.,
Kak, saya ingin bertanya mengenai hukum menari di depan umum. Sebenarnya boleh tidak seorang muslimah itu menari di depan umum (misalnya menari tari piring), dengan memakai jilbab dan pakaian yang tidak memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh, apakah masih boleh menari atau tidak? karena yang melihat tarian kemungkinan juga ada lelakinya.
Terimakasih sebelumnya atas jawaban...
Belum ada komentar |
|