Fiqh Puasa Oase Ilmu - Thursday, 26 February 2004
PENGERTIAN PUASA
Menurut bahasa, puasa berarti menahan, yakni menahan diri dan berpantang dari apa saja. Sedangkan menurut istilah adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa, yang berupa memperturutkan syahwat perut dan farji (vagina), sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, dengan niat khusus.
DASAR WAJIB PUASA
Firman Alloh SWT: “Hai orang-orang yang berim...
Belum ada komentar |