[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Zakat Via Televisi
Uneq-Uneq - Monday, 26 July 2004

Tanya: Assalamualaikum Wr. Wb. Saya ingin menanyakan mengenai pembayaran zakat penghasilan. 1. Bolehkan zakat penghasilan tersebut saya berikan melalui stasiun TV swasta yang mengadakan penggalangan dana untuk membantu pengobatan orang-orang yang tidak mampu? (contoh: program "Pundi Amal SCTV", atau program "Peduli Kasih Indosiar", dsb.) 2. Apakah zakat penghasilan dihitung setelah...


name*
email*
Komentar*

Masukkan kode*

Belum ada komentar

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved