|
Zakat Via Televisi Uneq-Uneq - Monday, 26 July 2004
Tanya: Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya ingin menanyakan mengenai pembayaran zakat
penghasilan.
1. Bolehkan zakat penghasilan tersebut saya berikan
melalui stasiun TV swasta yang mengadakan penggalangan
dana untuk membantu pengobatan orang-orang yang tidak
mampu? (contoh: program "Pundi Amal SCTV", atau
program "Peduli Kasih Indosiar", dsb.)
2. Apakah zakat penghasilan dihitung setelah...
Belum ada komentar |
|