[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Hukum Bersikat Gigi Ketika Berpuasa
Wanita Bertanya Ulama Menjawab - Sunday, 31 October 2004

tanya Bagaimana hukum memakai siwak (sikat) gigi bagi orang yang berpuasa, khususnya dengan menggunakan pasta gigi? Jawaban Memakai siwak atau sikat gigi sebelum waktu zawal (matahari mulai tergelincir) hukumnya mustahab (dianjurkan untuk melakukannya) sebagaimana yang disepakati selama ini. Sedangkan bila dilakukan setelah waktu zawal para fuqaha berbeda pendapat. Sebagi...


name*
email*
Komentar*

Masukkan kode*

Belum ada komentar

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved