|
Hukum Bersikat Gigi Ketika Berpuasa Wanita Bertanya Ulama Menjawab - Sunday, 31 October 2004
tanya
Bagaimana hukum memakai siwak (sikat) gigi bagi orang yang berpuasa, khususnya dengan menggunakan pasta gigi?
Jawaban
Memakai siwak atau sikat gigi sebelum waktu zawal (matahari mulai tergelincir) hukumnya mustahab (dianjurkan untuk melakukannya) sebagaimana yang disepakati selama ini. Sedangkan bila dilakukan setelah waktu zawal para fuqaha berbeda pendapat. Sebagi...
Belum ada komentar |
|