|
Zakat Fitrah di Negeri Lain Wanita Bertanya Ulama Menjawab - Sunday, 07 November 2004
tanya
Apabila seseorang telah melakukan puasa selama dua per tiga bulan di suatu negeri, lalu berniat melanjutkan puasanya bulan itu di negeri lain --dan hendak berhari raya di sana-- maka di negeri manakah ia harus mengeluarkan zakat fitrah?
jawab
Seorang muslim mengeluarkan zakat fitrahnya di negeri(tempat) ia berada pada malam pertama Syawal (malam Idul Fitri), karena zakat f...
Belum ada komentar |
|