[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kisah Nabi
Kiat Muslimah
Jurnal Muslimah
Cantik & Sehat
Bisnis Muslimah
Agenda Muslimah

Zakat Fitrah di Negeri Lain
Wanita Bertanya Ulama Menjawab - Sunday, 07 November 2004

tanya Apabila seseorang telah melakukan puasa selama dua per tiga bulan di suatu negeri, lalu berniat melanjutkan puasanya bulan itu di negeri lain --dan hendak berhari raya di sana-- maka di negeri manakah ia harus mengeluarkan zakat fitrah? jawab Seorang muslim mengeluarkan zakat fitrahnya di negeri(tempat) ia berada pada malam pertama Syawal (malam Idul Fitri), karena zakat f...


name*
email*
Komentar*

Masukkan kode*

Belum ada komentar

© 2002-2009 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved