|
Syahadat
Syahadat berarti pernyataan kesaksian. Dalam Islam, ikrar syahadat merupakan tanda masuknya seseorang memeluk agama Islam.
Syahadat meliputi dua kalimat berikut :

Asyhadu An-Laa Ilaaha Illall�h.
Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain All�h.

Wa Asyhadu Anna Muhammadar Rasulull�h.
Dan saya bersaksi bahwa Muhammad (saw) adalah utusan All�h.
Ikrar pertama menunjukkan pengakuan tauhid. Artinya, kita hanya mempercayai All�h sebagai satu-satunya Ilah. Ilah adalah 'Tuhan' dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan. Jadi dengan mengikrarkan ikrar pertama, kita memantapkan diri untuk menjadikan hanya All�h sebagai tujuan, sebagai motivasi, dan sebagai jalan hidup. Hanya All�h, dan tidak ada satu pun lainnya.
Ikrar kedua menunjukkan pengakuan bahwa Muhammad saw adalah utusan All�h. Dengan ikrar ini kita memantapkan diri untuk meyakini ajaran All�h seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya mengambil nama Islam sebagai nama ajaran All�h ini, memegang Al-Qur`an sebagai kitab panduan bagi seluruh umat manusia, mengambil hukum-hukum seperti yang ditetapkan Muhammad saw, dan meyakini hadis-hadis Muhammad saw. Termasuk di dalamnya adalah tidak mempercayai klaim kerasulan setelah Muhammad saw.
Disusun oleh IsNet
|
|