Fiqh
Rubrik ini berisi kajian-kajian Fiqh
halaman >> 1 2
MEMAHAMI HUKUM-HUKUM DALAM ISLAM 3 Bagian ke tiga: Ushul Fiqih
Setelah memahami tentang hukum-hukum dalam Islam yang diperoleh dari Al-Quran dan Hadits, maka bagian berikutnya adalah yang bisa diperoleh melalui sebuah ilmu Ushul Fiqih. A. Hassan dalam bukunya “Soal jawab, tentang berbagai masalah agama” mengatakan bahwa Ushul Fiqih itu, adalah satu ilmu yang dengannya dapat ditentukan sesuatu hukum bagi sesuatu ... MEMAHAMI HUKUM-HUKUM SYARIAT DALAM ISLAM 2 Bagian ke dua: ilmu hadits
Pada bagian kedua disini akan dikemukakan tentang hukum-hukum Islam yang berasal dari Ilmu Hadits. A. Hassan dalam bukunya “Soal Jawab, tentang berbagai masalah agama”, mengatakan bahwa Ilmu hadits itu, adalah satu ilmu untuk memeriksa dan menentukan benar atau tidaknya sesuatu ucapan atau perbuatan yang pernah dikeluarkan oleh ... MEMAHAMI HUKUM-HUKUM SYARIAT DALAM ISLAM Bagian pertama: penentuan hukum syariat
Al Islam berasal dari kata “salama” yang artinya damai atau selamat. Menurut istilah, Islam berarti ketundukan dan kepatuhan kepada peraturan-peraturan Allah yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Inilah satu-satunya agama yang mengajak manusia untuk ... Fiqh Puasa PENGERTIAN PUASA
Menurut bahasa, puasa berarti menahan, yakni menahan diri dan berpantang dari apa saja. Sedangkan menurut istilah adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa, yang berupa memperturutkan syahwat perut dan farji (vagina), sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, dengan niat khusus.
DASAR WAJIB PUASA
Firman Alloh SWT: “Hai orang-orang yang berim... |