Fiqh
Rubrik ini berisi kajian-kajian Fiqh
halaman >> 1 2
Sunnah-Sunnah Fitrah (1) Kafemuslimah.comSunnah-sunnah fitrah sering disinggung oleh Rasulullah SAW, lebih dari sekali, diantaranya hadist riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah r.a., tuturnya, �Rasulullah SAW bersabda, �Ada lima hal yang termasuk fitrah (setiap manusia): khitan, memangkas bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.� �.
Hadist serupa diriwayatkan oleh Muslim dar... Dasar-dasar memahami Tauhid Kafemuslimah.com Ketahuilah wahai saudaraku, semoga Allah melimpahkan rahmat kepadamu......
Bahwasanya tauhid merupakan hal yang sangat penting, para Rasul diutus untuk mendakwahkan tauhid. Bahkan Allah mengharamkan masuk surga orang yang mati dalam keadaan sebagai musyrik.
Allah berfirman [artinya]: "Sesungguhnya orang yang mempersekutukan [sesuatu dengan] Allah, maka pasti Allah meng... Tauhid,...Keutamaan dan Pembatalnya Kafemuslimah.com Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah saw.
Akhi Fillah! Kepadamu aku persembahkan kalimat-kalimat singkat ini yang membahas masalah keutamaan Tauhid dan peringatan dari hal-hal yang membatalkannya, seperti berbagai macam perbuatan syirik dan bid'ah, baik yang besar maupun yang kecil.
Sesungguhnya Tauhid itu adalah kewajiban pertama yang diseruka... Haid Membaca Al Quran Kafemuslimah.com Ali bin Abi Thalib berkata: ”Rasulullah saw membacakan Al Quran kepada kita selagi beliau tidak dalam keadaan junub.” (HR Ahmad, Abu Daud, At Turmudzi, An Nasai dan Ibn Majah). Lebih lanjut Ali ra berkata: “Aku melihat Rasulullah saw mengambil air wudhu seraya membaca Al Qur’an, kemudian bersabda: “Demikian inibagi orang yang tidak junub, adapun orang y... Sumpah (Yamin) Kafemuslimah.com Dalam kehidupan kita sehari-hari, rasanya tidak jarang kita temui perkataan-perkataan yang bernuansa sumpah, seperti demi Allah, demi Allah dan rasul-Nya, demi Tuhan dan lain sebagainya yang diucapkan oleh seseorang untuk mendukung argumentasi/alasannya atau untuk mempertahankan penolakannya terhadap sesuatu yang dituduhkan kepada dia. Kemudian, pertanyaan yang terlintas da... Sebab-Sebab Yang Dapat Memperkuat Iman Kafemuslimah.com Seseorang bertanya dengan penuh pengharapan. Bagaimana caranya agar bisa memperkuat imannya dimana kondisi yang dia alami adalah, dia sering sekali menemui keadaan dimana ayat-ayat Al Quran yang dibacanya tidak memberi pengaruh apapun pada dirinya, kecuali hanya sedikit sekali.
Dalam bukunya, “Fatwa-fatwa Terkini”, Syaikh Ibnu Utsaimin, mengatakan bahwa mereka yang m... Prinsip-Prinsip Islam tentang Halal dan Haram (bag 1) Kafemuslimah.com Masyarakat kita sudah banyak perubahannya dibandingkan ketika zaman Rasulullah dan para sahabat r.a serta generasi sesudahnya. Pada saat ini, ummat Islam semakin terbuka menerima berbagai arus informasi dengan adanya kecepatan perkembangan teknologi. Akibat yang paling terasa bagi ummat Islam adalah disukai atau tidak, adanya usaha atau pengaruh dari berbagai pendapat yang ... Seputar Ritual Penyambutan si Kecil (bag. 2) Kafemuslimah.comPada bagian pertama, telah ditulis panjang lebar tentang ritual adzan pada bayi, memberi yang manis-manis dan hukum aqiqah. Pada bagian kedua ini, akan dituliskan tentang seputar bilangan aqiqah yang disembelihkan, waktu aqiqah, mencukur rambut bayi, dan menggosok bau-abuan di kepala anak-anak sesudah dicukur. Semua tulisan ini diambil dari artikel yang ditulis oleh Abdul Qa... Seputar Ritual Penyambutan Si Kecil (1) Kafemuslimah.com Bagi banyak pasangan (keluarga) kehadiran anak selalu merupakan sesuatu yang disambut dengan rasa suka cita. Di Indonesia pada khususnya dan di seluruh pelosok penjuru dunia, ada ritual-ritual tertentu untuk menyambut kehadiran seorang anak. Berikut ini adalah pandangan dari sudut syariat Islam dalam memandang ritual-ritual tertentu, khususnya yang lazim diadakan seperti ma... MEMAHAMI HUKUM-HUKUM DALAM ISLAM 4 Bagian ke empat: ushul fiqih lanjutan
Pada bagian ke tiga sebelumnya, kita sudah membahas tentang Pengertian Ushul Fiqih (yaitu satu ilmu yang dengannya dapat ditentukan sesuatu hukum bagi sesuatu masalah, dan kita dapat mengeluarkan masalah-masalah yang tidak tegas bersama hukumnya, dan dengannya pula dapat didudukkan sesuatu masalah pada tempatnya, dan lain sebagainya), serta pembagia... |