[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
Kiat Muslimah
Keluarga
Karya Muslimah
Jurnal Muslimah
Info Sehat
Fiqh
Artikel Muslimah
Artikel Islam
Agenda Muslimah




Pertanyaan Seputar Khitan Anak
Info Sehat - Monday, 26 July 2004

Tanya Assalamualaikum Wr Wb Yth Dokter Farida. Saya seorang ibu, putra saya (18 thn) dikhitan pada usia 9 thn oleh tukang khitan (bogem). Saat dia terbaring sakit beberapa hari yang lalu saya memandikan dia dan cukup terkejut karena bentuk penisnya saat ini masih seperti saat belum dikhitan. Kepala penisnya secara keseluruhan masih tertutup kulit, persis seperti penis yang belum dikhi...


name*
email*
Komentar*

Komentar oleh: Ana
Wednesday, 01 September 2004
ibu, fungsi khitan bagi anak laki2 adalah membersihkan badan dari najis air seni yang mengenai kulup (kulit yang menutupi kepala penis) anak laki2 yg belum dikhitan. Jika yg ibu maksud kulit yang masih menutup kepala penisnya adalah kulup dan kulup itu masih terkena air seni saat putra ibu pipis, maka sebaiknya ibu mengkhitankan kembali putra ibu agar shalat yang dijalankannya menjadi sah.
Komentar oleh: novita
Friday, 03 September 2004
Putra saya juga pernah mengalami hal yang sama, dan kemudian dia dikhitan lagi. Sekalipun semula putra saya enggan karena malu sudah besar katanya (waktu itu dia sudah 16 thn) tetapi setelah saya jelaskan kebaikannya jika mau melaksanakannya dan keburukannya jika tidak mau melaksanakannya (terutama berkaitan dengan shalat dan kesehatan) dia kemudian bersedia.
Komentar oleh: Azizah
Wednesday, 08 September 2004
Kemungkinan besar dulu waktu anak ibu disunat kulit yang menutup kepala penisnya (kulup) tidak terpotong sempurna (terlalu pendek). ada baiknya anak ibu disunat lagi, supaya bersih lahir batin
Komentar oleh: Istiqomah
Monday, 13 September 2004
Setahu saya cara bogem mengkhitan berbeda dengan dokter. kalau dokter, bekas potongan dijahit persis di belakang kepala penis, sementara bogem hanya memotong saja dan tidak menjahitnya. Jadi wajar jika putra ibu penisnya masih terdapat kulit (kulup) yang tersisa menutupi kepala penisnya. Sepanjang kulupnya sudah tidak terkena air seni saat pipis, putra ibu tidak perlu dikhitan lagi

© 2002-2005 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved