[utama] Alquran | Hadis Qudsi | Hadis Shahih Bukhari dan Muslim |Doa
[Kami] Kontak | Visi & Misi | Iklan | Link Bersama Kami
[ukhuwah] Webmail| Milis | Buku Tamu
HOME
Wanita Bertanya Ulama Menjawab
Uneq-Uneq
Resep
Profil Muslimah
Oase Ilmu
Muslimah & Media
KM Teknologi
Kiat Muslimah
Keluarga
Karya Muslimah
Jurnal Muslimah
Info Sehat
Info Cantik
Fiqh
Bisnis Muslimah
Artikel Muslimah
Artikel Islam
Agenda Muslimah




Antara nikah dan thalabul 'ilmi
Wanita Bertanya Ulama Menjawab - Wednesday, 09 November 2005

Kafemuslimah.com. Pertanyaan : Sebagai muslimah, mana yg harus saya dahulukan? nikah atau thalabul 'ilmi. masalahnya usia ana sudah 22 tahun sedang ana baru setahun mengenal salaf dan di kota ana kurang ikhwan bahkan tidak ada. karena ana sudah ingin nikah. Gorontalo, 14 Juni 2002 Jawaban: Antara nikah dan tholibul ilmu. Alhamdulillah, wasshalaatu wassalaamu 'ala...


name*
email*
Komentar*

Komentar oleh: sary
Sunday, 13 November 2005
Sesungguhnya bisa saja di lakukan dengan komitmen bahwa itu sudah di niatkan
Komentar oleh: obi
Tuesday, 22 November 2005
kalo menurut aq sih,,,,,,,,,SLTA aja g'cukup
qt musti kuliah juga.krn dibangku kuliah, qt bisa lebih mateng dalam mempelajari kehidupan,selain itu,,,,,,,,,qt jg bisa lebih mempersiapkan pernikahan
Komentar oleh: neni
Thursday, 08 December 2005
Ass, klo menurut saya...!menuntut ilmu itu adalah penting, tapi jika ingin nikah ya nikah aja, tapi jangan lupa menuntut ilmu.niat kita nikah itu adalah ibadah lho
Komentar oleh: halimahtusa'dia
Monday, 12 December 2005
Assalamu'alaikum.wr.wb
berdasarkan pengalaman saudara-saudara ana yang menikah saat masih kuliah...ternyata mereka menemukan semangat baru yang belum pernah ada sebelumnya. Prestasi mereka menjadi lebih baik dari sebelumnya...ana juga berpendapat bahwa menikah bukan menjadi penghalang...meskipun ana belum menikah:)...Insya Allah suami yang baik akan selalu memberikan semangat dan bantuan untuk kemajuan istrinya:)
Komentar oleh: dewie octaviana
Tuesday, 13 December 2005
assalamualikum.
menurut pangalaman saya sendiri,menikah ga menghalangi kt untuk mencari ilmu atau meniti karir.malah dgn adanya suami disamping saya bs menjadi lbh tenang krn bs memberi masukan and konsultasi apabila kt menghadapi masalah pd pekerjaan yang kt geluti.alhamdulillah.

Komentar oleh: noviana mustafa
Friday, 30 December 2005
menuntut ilmu dan nikah sama-sama ibadah.tergantung niatnya masing2.kalau kita mau nikah dan masih terus mau kuliah,kita harus berpegang terhadat komitment kita.dalam belajar kita punya kewajiban dan dalam nikah kita juga punya kewajiban yg harus di pertangggung jawabkan kepada Allah.yg jelas kita menikah bukan unuk tujuan biologis sex saja tapi pernikahan itu hendaklah membuat kita makain dekat dengan Tuhan.belajar juga tidak harus duduk di bangku kuliah.dimana2 kita bisa belajar asal ada kemauan.menjadi seorang istri dan ibu juga merupakan proses belajar.so...seorang ibu atw calon ibu hendaklah punya akhlaq yg baik agar bisa menjadi contoh teladan bagi keluarganya dan juga knowlegable agr dia bisa mendidkan anaknya dgn ilmunya itu.bukan seperti katak dalam tempurung.karena fase kanak2 adalah masa mereka bertanya bayak hal kepada orangtua terutama sang ibu.so jadilah ibu yg berakhlaq baik dan knowlegabla
Komentar oleh: nabeela
Friday, 27 January 2006
Saya amat sangat tidak setuju dengan jawaban bahwa wanita harus mempertimbangkan lagi untuk belajar di universitas jika ilmu yang dipelajari tidak dibutuhkan. Pertanyaan saya simpel saja: Apakah ada ilmu yang tidak berguna? Apa dasar justifikasinya bahwa satu ilmu lebih berguna bagi kita daripada ilmu yang lain? Nabi tidak pernah mengatakan bahwa kedokteran lebih berguna daripada sastra Inggris atau sosiologi. Berpikirlah secara luas, jangan memandang ilmu secara myopic. Dan kalau tidak salah ada ayat di Al-Qur'an bahwa Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu. Jadi, tuntutlah ilmu sebanyak-banyaknya dan setinggi-tingginya. Jika wanita ingin menunda menikah karena hendak menuntut ilmu terlebih dahulu, itu hal yang wajar dan bukanlah suatu dosa. Salam.

Adapun keinginan wanita menempuh pendidikan sampai ke jenjang universitas, dimana ilmu yang dipelajari itu tidak kita butuhkan, merupakan persoalan yang perlu dipertimbangkan lagi. Menurut saya, seorang wanita bila sudah selesai dari jenjeng pendidikan dasar, dan sudah tahu tulis baca, hal mana ilmu yang ia dapati itu sudah berguna dalam membaca kitab Allah dan tafsirannya, dan membaca hadits-hadits Nabi beserta syarahannya, maka hal yang demikian sudah cukup, kecuali ia ingin meningkat untuk mempelajari ilmu yang sangat dibutuhkan manusia, seperti ilmu kedokteran dan semisalnya, bila di dalam belajar itu tidak terdapat hal-hal yang dilarang seperti campur baur antara laki-laki dan wanita atau lainnya.
Semoga fatwa syeikh rahimahullah bisa memberikan solusi dalam masalah ukhti, wallahu 'alam.

diambil dari : www.perpustakaan-islam.com

Komentar oleh: nawa
Saturday, 04 February 2006
Ass.yachh...sepakat aja deh nikah sambil nuntut ilmu.sambil mempraktekkan teori.Baik cara mendidik anak, cara berbuat baik sama suami.pokok nya banyak dech keuntungannya.

Komentar oleh: dita
Wednesday, 08 February 2006
gimana dg menuntut ilmu kedokteran tapi didalamnya masih ada campur baur.Apa ada di Indonesia ini sekolah kedokteran tanpa ikhtilat?
Komentar oleh: erna
Sunday, 12 February 2006
klo menurut aku sih mendingan sekolah dulu yang bener dan klo mau nikah mesti ada persiapan yang matang, tidak hanya asal nikah karena apa yang kita perbuat pada anak kita akan kita pertanggungjawabkan entar. Yang paling penting adalah tau pendidikan keluaga agar memperoleh keturunan yang berkualitas baik spiritual maupun mental.
Komentar oleh: laila
Monday, 13 February 2006
assalamualaikum wr wb
jangan takut menikah saat kuliah (karena negara kita masih memberlakukan peraturan tidak boleh menikahselama sekolah).. disisi lain, jangan berhenti menuntut ilmu karena sudah bersuami. disini komitmen kita diuji. maaf, menurut saya tidak ada ilmu yang tidak berguna atau tidak penting selama itu diniatkan untuk kemaslahatan umat dan tentu saja tidak bertentangan dengan yang disyariatkan Allah, termasuk didalamnya ilmu perdagangan, peternakan, pertanian,bahasa,dll. Tidak terbatas pada ilmu kedokteran dan baca/tulis saja.
terimakasih
Komentar oleh: Thauvan
Saturday, 25 February 2006
Klo cuma masalh itu ga perlu di ambil pusing, tinggal kita yang bisa memenejnya.Klo kita bisa ngontrol keadaan ya OK aje nikah sambil nuntut ilmu, masalahnya klo di lihat dari realita yang ada semua berjalan lancar.THATS ALL!!!!
Komentar oleh: naya
Thursday, 16 March 2006
nikah sambil kuliah sambil kerja...it's OK !! ga masalah. semoga 4JJI ridho...
Komentar oleh: alif kecil
Thursday, 23 March 2006
ass....menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi muslim n muslimah utk menghilangkan kebodohan dan meluruskan kita dlm beribadah kpd Allah, menikah adalah sunnah Nabi kita bahkan bisa menjadi kewajiban bagi kita kalo memang tdk mampu utk menjaga diri, tapi tak ada salahnya kalo dua2nya kita kerjakan bersamaan bahkan insyaallah dapat memudahkan kita utk belajar.wasssalamualaikum

Komentar oleh: siti...
Wednesday, 05 April 2006
bagi ana, sampai kapanpun menuntut ilmu itu harus terus menerus. tidak hanya ilmu agama tetapi ilmu dunia juga harus agar bisa meraih akhirat dgn sesempurna mungkin. JAdi jangan pernah membatasi ilmu apapun yang bermanfaat. Ga cukup cuma cukup baca tulis saja!!!!
Komentar oleh: mamamohan
Thursday, 06 April 2006
ass. saya punya pengalaman nikah sebelum kuliah saya selesai, alhamdulillah ternyata setelah saya nikah kuliah saya ok aja tuh, malah lebih tenang setelah ada suami, insya ALLAH kalo niat kita tulus pasti diridhoi, kayanya semuanya malah digampangin aja jalannya, ok
Komentar oleh: aan
Saturday, 15 April 2006
Ya nikah ga apa2 kan ilmu bisa dicari kapan sewaktu-waktu tapi kalo suami kalo sudah ada kenapa ditunda, iya khan. Yang penting bisa membagi waktu
Komentar oleh: fatma aisya
Wednesday, 26 April 2006
aq bukannya mau komentar tapi mau balik bertanya
sekarang aku lagi nuntut ilmu di perguruan tinggi ambil jurusan bahasa inggris apakah ini salah satu ilmu yg dikatakan tidak berguna tadi diatas bagi seorang wanita? please dijawab yagh?
Komentar oleh: lilis
Sunday, 30 April 2006
Semua tergantung kepada niat masing2 person yang ingin memprioritaskan antara menikah / menuntut ilmu. jika keduanya dapat dilakukan dan tdk menganggu kegiatan yang ada, maka bolehlah dilakukan bersamaan.
Komentar oleh: Arya
Monday, 08 May 2006
Kalau udah mampu nikah, nikah sajalah... apalagi wanita yang ia butuhkan hanya pengabdian yang tulus pada suami, insya Allah surga bagimu.
Menyelesaikan study sambil berkeluarga jauh lebih baik karena umat Islam butuh generasi yang lebih mapan baik Fikir maupun Zikir guna menghadapi musuh Allah
Wassalam

Komentar oleh: sein
Wednesday, 10 May 2006
menikah dan tholibul ilmi tidak bertentangan keduanya bisa kita lakukan bersamaan, bahkan dalam pernikahan akan banyak ilmu yang kita dapat
Komentar oleh: cowok_keren
Wednesday, 22 November 2006
Luar biasa, itu lah kata yang pertama kali setelah menikah.

ukhti rahimatumullah, menikah. pokok yang penting adalah kesetujuan dari wali, dan wali melihat juga persetujuan dari si wanita. Bila si wanita sudah memiliki azam yang kuat maka, bersegeralah. Dan jangan lupa untuk tawakal dan istikhoroh supaya hati lebih tentram.

Bukan begitu!!

© 2002-2005 Kafemuslimah.com
Please report any bug to [email protected]
All rights Reserved